Korupsi Majene

Kejati Sulbar Naikkan Kasus Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka?

Kejati Sulbar juga tengah berkoordinasi dengan ahli keuangan negara untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Andhika
KORUPSI PERUMDA MAJENE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) saat melakukan konferensi pers Kec. Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (3/6/2025). Kejati Sulbar resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene tahun anggaran 2022 hingga 2024 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Dugaan korupsi Perumda Majene tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Baca juga: VIRAL Pengobatan Anak Gagal Ginjal Asal Majene Terpaksa Terhenti Karena Biaya, Gini Cara Bantunya

Baca juga: 3 Peserta dari Pasangkayu Sukses Melaju ke Final Seni Baca Al-Quran STQH Sulawesi Barat

Langkah ini diambil setelah tim penyelidik menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejati Sulbar Andi Darmawangsa dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).

Andi Dramwangsa mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak 14 Maret 2025, melalui Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Nomor: PRINT – 256 / P.6/ Fd.1/ 03/ 2025.

"Hasil penyelidikan menemukan indikasi adanya peristiwa pidana yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi," jelas Andi Darmawangsa.

"Sehingga penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene untuk tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024 telah dinaikkan ke tahap penyidikan."terangnya.

Saat ini, tim penyidik Kejati Sulbar sedang fokus memperdalam alat bukti yang ada. 

Kejati Sulbar juga tengah berkoordinasi dengan ahli keuangan negara untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. 

"Proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan tuntas, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum serta keterbukaan informasi," tambah Andi Darmawangsa.

Ia juga menegaskan Kejaksaan tidak akan ragu menindak setiap perbuatan yang merugikan keuangan negara demi menjaga kepercayaan publik dan tegaknya hukum di Indonesia. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved