Korupsi Majene

KAMMI Mandar Raya Desak Kejati Sulbar Tuntaskan Dugaan Korupsi APBD Majene, Sebut Lamban

Lambannya proses hukum berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Rifai
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Mandar Raya, Rifai menilai proses hukum atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2023–2024 dinilai berjalan lamban dan tidak transparan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Proses hukum atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2023–2024 dinilai berjalan lamban dan tidak transparan.

Kritik keras dilontarkan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Mandar Raya yang menyoroti mandeknya penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Baca juga: Pergoki Mantan Istri Selingkuh dengan Pria Beristri, Alis Rusaki Warung di Tommo Mamuju

Baca juga: Capaian 100 Hari Kerja Gubernur, BPKPD Sulbar Komitmen Bersinergi dengan OPD untuk PAD Berkelanjutan

Ketua KAMM  I Daerah Mandar Raya, Rifai, menyatakan kekecewaannya terhadap Kejati Sulbar yang dinilai tidak menunjukkan progres signifikan pasca pemeriksaan sejumlah pejabat penting Majene beberapa bulan lalu.

Ia menyebut lambannya proses hukum berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Kami kecewa karena hingga hari ini belum ada kejelasan atas dugaan penyalahgunaan anggaran. Ini bukan kasus kecil ini menyangkut uang rakyat," tegas Rifai saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Selasa (27/5/2025).

Ia merujuk pada surat pemanggilan terhadap dua pejabat strategis, yakni Kepala Bappeda dan Kepala Bidang Anggaran BKAD Majene, yang disebut terlibat dalam pengelolaan anggaran bermasalah. Menurutnya, proses hukum yang lambat justru menciptakan kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Kejati Sulbar harus menunjukkan keseriusannya. Ini bukan sekadar panggilan formal, tapi soal penegakan keadilan. Jangan sampai masyarakat melihat penegak hukum sebagai pihak yang berkompromi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Rifai juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene untuk tidak tinggal diam.

“DPRD jangan tutup mata. Mereka punya fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Jika mereka diam saja, maka akan timbul dugaan adanya kompromi di balik layar,” kritiknya tajam.

Menurutnya kasus tersebut sangatlah krusial lantaran menyangkut tentang uang rakyat.

“Kami akan mempertimbangkan langkah aksi di Kejati Sulbar dan Pemkab Majene. Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran mereka digunakan,” pungkasnya.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved