Korupsi Majene

LMND Sulbar Desak Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi APBD dan Perusda Majene

LMND terus mendesak Kejati Sulbar untuk segera memeriksa dan jika terbukti menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
Ramli
KASUS KORUPSI - Sekertaris wilayah LMDN sulbar Ramli, mengatakan, LMND EW SULBAR menyatakan kekecewaan mendalam atas lambatnya penanganan dan kurangnya transparansi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) dalam mengusut dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBD Majene tahun 2023-2024. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Eksekutif Wilayah Sulawesi Barat (LMND EW SULBAR) menyatakan kekecewaan mendalam atas lambatnya penanganan dan kurangnya transparansi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) dalam mengusut dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBD tahun 2023-2024 dan PERUSDA Kabupaten Majene tahun 2024.

Sekertaris wilayah LMND Sulbar Ramli, menegaskan dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat ini belum menunjukkan progres signifikan, bahkan terkesan diperlambat.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Timoro Mamasa dan 2 Bendarahanya Jadi Tersangka

Baca juga: 10 Desa di Kecamatan Mehalaan Mamasa Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih

Ia mengungkapkan, bupati Majene dan sekretaris daerah Majene adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas kasus ini. 

LMND terus mendesak Kejati Sulbar untuk segera memeriksa dan jika terbukti menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Kalau Kejati mencoba main mata dengan tokoh yang diduga terlibat, maka tentu LMND tidak akan tinggal diam. Rakyat berhak mendapat keadilan, dan para pencuri uang rakyat harus segera dihukum seberat-beratnya,"ujar Ramli saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Rabu (27/5/2025).

Ramli menegaskan, jika dalam waktu dekat Kejati Sulbar tidak mengambil langkah serius untuk mengusut tuntas kasus ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, LMND akan mengambil langkah-langkah konkret.

"Mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta intervensi dan pengawasan langsung, melakukan aksi massa secara bertahap, mulai dari unjuk rasa hingga ke institusi terkait di tingkat pusat, memobilisasi dukungan publik melalui kampanye daring dan petisi agar kasus ini tidak diabaikan,"ungkapnya.

Ramli mengatakan, desakan ini mencerminkan kekhawatiran LMND terhadap potensi mandeknya penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, serta komitmen mereka untuk mengawal proses hukum demi tercapainya keadilan bagi masyarakat Majene. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved