BPKPD Sulbar
BPKPD Sulbar Bersinergi dengan KPP Mamuju, Permudah Pengelolaan Pajak Lewat Coretax
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengoptimalkan penggunaan Coretax secara efektif di unit kerja masing-masing.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak di lingkungan pemerintahan, Kantor Pajak Pratama Mamuju bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Coretax.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, pada Senin (10/3/2025).
Baca juga: Siap-Siap! Presiden Prabowo Subianto segera Terbitkan Instruksi Pengangkatan CPNS, Batal Ditunda?
Baca juga: Daftar Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Maret 2025, VOYAGE 05.2025 Besok Rute Wasior - Nabire
Kegiatan ini dihadiri Bendahara SKPD dan Operator Pajak lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dengan kehadiran Kepala Kantor Pajak Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, serta perwakilan BPKPD, Syaharuddin, yang menjabat sebagai Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda.
Syahruddin mengatakan bahwa sebagai bagian dari strategi peningkatan tata kelola perpajakan, Aplikasi Coretax hadir untuk mempermudah administrasi perpajakan, mulai dari pemotongan pajak, pembuatan bukti potong, pengecekan faktur pajak, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.
"Dengan fitur yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan, aplikasi ini menjadi solusi inovatif bagi para Bendahara Pemda dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka," ujarnya.
Namun, sejak diterapkan pada awal tahun, beberapa kendala teknis seperti error sistem, gagal login, permasalahan jaringan, dan tantangan operasional lainnya masih ditemui oleh pengguna.
Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi forum penting bagi peserta untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai fitur Coretax serta solusi atas kendala yang dihadapi dalam implementasinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengoptimalkan penggunaan Coretax secara efektif di unit kerja masing-masing.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
BPKPD Sulbar Minta OPD Perhatikan Efisiensi Barang dan Modal Saat Susun RKA 2026 |
![]() |
---|
Jemput Bola, UPTD PPRD Majene Luncurkan Samsat Tenda Bayar Pajak Cepat dan Lebih Mudah |
![]() |
---|
Bapenda Polman Konsultasi ke BPKPD Sulbar Terkait Aplikasi SIMOTO untuk Perkuat Laporan Pajak Daerah |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar Dampingi Disdik Susun Dokumen DAK Fisik 2025 Agar Sesuai Ketentuan |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar Buat Skema Belanja Pegawai Jelang Terbentuknya BKAD dan Bapenda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.