Berita Pasangkayu
Angka Perceraian di Pasangkayu Tahun 2024 Meningkat, Tembus 158 Perkara
Dari 158 perkara cerai tersebut, penyebab yang paling banyak mendominasi yaitu akibat meninggalkan satu pihak, mencapai 80 kasus.
Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Angka perceraian di Kabupaten Pasangkayu dari Januari hingga Desember 2024 mencapai 158 perkara.
Jumlah tersebut berdasarkan dari Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIIP), yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Pasangkayu, Akyadi saat ditemui di ruang kerjanya kantor Pengadilan Agama Pasangkayu, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Dinas Kebersihan Majene Kewalahan Atasi Tumpukan Sampah di Kolom Jembatan Pertokoan Majene
Baca juga: Tak Ada Jembatan, Siswa SD di Tutar Polman Seberangi Sungai Lenggo Pakai Rakit
Akyadi menerangkan, jumlah perceraian tersebut dibagi menjadi dua kasus.
"Cerai talak 40 dan cerai gugat sebanyak 118," ujar Akyadi.
Dari 158 perkara cerai tersebut, penyebab yang paling banyak mendominasi yaitu akibat meninggalkan satu pihak, mencapai 80 kasus.
"Kasus ini maksudnya ada satu pihak yang meninggalkan, baik dari pihak istri maupun suami," terang Akyadi.
Selanjutnya kasus perceraian terbanyak kedua, yaitu pertengkaran terus menerus mencapai 38 kasus.
"Penyebab ketiga yaitu karena mabuk mencapai 16 kasus, KDRT 6 kasus, dihukum penjara 4 kasus, dan akibat judi 3 kasus," pungkas Akyadi.
Dia menerangkan dari kasus perceraian itu, pihaknya hanya mengabulkan sebanyak 147 perkara.
"Sisanya itu belum kami kabulkan, atau masih berjalan. Dan akan kami selesaikan di tahun 2025 depan," tutupnya.
Total perkara umum yang diterima Pengadilan Agama Pasangkayu tahun 2024, sebanyak 401 perkara, meningkat dibanding tahun 2023 sebanyak 326 perkara.
Perkara tersebut meliputi cerai gugat, isbat nikah, dispensasi kawin, cerai talak, izin poligami, harta bersama, dan perkara penetapan ahli waris.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
Harga Ikan di Pasar Pasangkayu Turun, Warga Ramai Serbu Lapak Pedagang |
![]() |
---|
Warga Randomayang Pasangkayu Tebang Pohon Tua di Jalan Poros, Khawatir Bahayakan Pengendara |
![]() |
---|
Anggaran Rp18 Miliar Dialihkan Refocusing Perbaikan Jalan ke Pasar Smart Pasangkayu Ditunda |
![]() |
---|
Pelaku Penikaman di SMK 2 Baras Pasangkayu Kembali Berulah, Dua Remaja Jadi Korban |
![]() |
---|
712 Hektar Sawah di Pasangkayu, Hanya 500 Hektar Produktif, Petani Terkendala Irigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.