Operasi Zebra 2025

Hari Pertama Operasi Marano di Polman, Polisi Tegur 14 Pengendara Melanggar Lalu Lintas

Petugas memasang papan pemberitahuan tentang adanya operasi zebra Marano 2025 di tengah jalan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
FAHRUN RAMLI
POLMAN RAZIA- Sebanyak 14 pelanggar lalu lintas terjaring razia dalam operasi zebra Marano 2025 di wilayah Kabupaten Polman, Sulbar, Selasa (18/11/2025). Mereka mendapat peneguran secara humanis, agar segera melengkapi surat kendaraan. 

 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 14 pelanggar lalu lintas terjaring razia dalam operasi zebra Marano 2025 di wilayah Kabupaten Polewali Mandar
  • Operasi hari pertama ini berlangsung di perempatan Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali.
  • Petugas memasang papan pemberitahuan tentang adanya operasi zebra Marano 2025 di tengah jalan.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Sebanyak 14 pelanggar lalu lintas terjaring razia dalam operasi zebra Marano 2025 di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (18/11/2025).

Mereka mendapat peneguran secara humanis, agar segera melengkapi surat kendaraan.

Nantinya jika pengendara kembali terjaring razia maka polisi memberikan penindakan berupa penilangan.

Baca juga: 579 Siswa SMPN 1 Pasangkayu Santap Makan Bergizi Gratis di Hari Kedua

Baca juga: 238 ASN di Polman Pensiun Tahun Ini, Berkasnya Diproses BKPP Polman, Terbanyak Guru

Operasi hari pertama ini berlangsung di perempatan Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, ada belasan pengendara diberitakan untuk pemeriksaan karena pelanggaran lalu lintas.

Petugas memasang papan pemberitahuan tentang adanya operasi zebra Marano 2025 di tengah jalan.

"Untuk hari pertama kita laksanakan peneguran, ada 14 pelanggar kita temukan dapat peneguran secara persuasif," kata Kasatlantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya kepada wartawan.

Dia menyampaikan operasi zebra ini masih berjalan, hari pertama peneguran terhadap pelanggar.

Para pelanggar dapat penjelasan mengenai aturan keselamatan saat berkendara dan kelengkapan kendaraan.

Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mengutamakan penindakan pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan.

Seperti berkendara tidak menggunakan helem, tidka menggunakan septibel, berkendara dengan kecepatan tinggi.

Termasuk kendaraan bermuatan melebihi kapasitas atau over load, hingga kegiatan balap liar.

"Razia ini merupakan gabungan, ada sekitar 50 personel kita kerahkan, berlangsung selama dua pekan," ungkap, AKP Arfian Restu Jaya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved