Berita Pasangkayu

Sampah Menumpuk di Drainase Anjungan Pasangkayu, Pedagang Terancam Sanksi

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu genangan hingga banjir ketika musim hujan.

|
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
SAMPAH-Kondisi drainase di depan anjungan Pasangakayu, Jl Moh Hatta Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangakayu, Sabtu (8/11/2025). Pedagang akan kena sanksi tegas dari Pemda, jika masih membuang sampah sembarangan. 

Ringkasan Berita:
  • Sampah menumpuk di drainase depan Anjungan Pasangkayu dan menyebabkan saluran air tersumbat.
  • DLH dan Bappeda Pasangkayu menyiapkan aturan retribusi dan sanksi bagi pedagang yang buang sampah sembarangan.
  • Pemkab akan menggelar rapat lintas sektor untuk memperkuat pengawasan dan menjaga kebersihan kota.

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU-Tumpukan sampah terlihat menggunung di dalam drainase yang berada di depan Anjungan Pasangkayu, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Sabtu (8/11/2025), sampah yang didominasi plastik rumah tangga dan bekas kemasan makanan itu tampak menyumbat aliran air. 

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu genangan hingga banjir ketika musim hujan.

Baca juga: Harga Cabe di Pasangkayu Anjlok, dari Rp 100 Ribu ke Rp 30 Ribu Per Kilo, Emak-Emak Tersenyum

Baca juga: Baru Sepekan Dibersihkan, Sampah Plastik Kembali Menumpuk di Anjungan Pasangkayu

Sebelumnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bappeda Pasangkayu sudah turun langsung mengecek kondisi saluran tersebut. 

Mereka juga memberikan teguran dan pemahaman kepada pedagang di sekitar anjungan agar tidak membuang sampah sembarangan.

Kepala DLH Pasangkayu, Darmawati, mengatakan pihaknya tengah merancang aturan terkait retribusi sampah bagi pedagang dan pelaku usaha. 

Saat ini, pihaknya masih menunggu data lengkap dari Diskoperindag untuk penetapan regulasi tersebut.

“Di sekitar anjungan sebenarnya sudah disediakan karung atau wadah untuk tempat sampah. Namun masih ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” ujar Darmawati.

Hal senada disampaikan Kepala Bappeda Pasangkayu, Kartini. 

Ia menegaskan, pihaknya akan memperkuat penindakan bagi pedagang yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

“Kami akan memberikan teguran keras. Jika masih membandel, sanksinya bisa sampai pada pencabutan izin berdagang,” tegas Kartini.

Kartini menambahkan, pemerintah akan menggelar rapat lintas sektor bersama DLH, Diskoperindag, Satpol PP, dan perangkat kelurahan untuk membahas mekanisme pengawasan dan sanksi yang tegas.

“Hal ini demi menjaga kebersihan lingkungan dan wajah kota Pasangkayu sebagai ibu kota kabupaten. Anjungan ini adalah pusat aktivitas masyarakat, jadi harus bersih dan nyaman,” jelasnya.

Masyarakat pun diimbau ikut menjaga fasilitas publik dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta mendukung program pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.

Jika kondisi ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan drainase akan terus mengalami penyumbatan, bau tak sedap, serta meningkatkan potensi munculnya penyakit khususnya di lingkungan yang ramai dikunjungi warga.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved