Berita Mamuju Tengah
Pecandu Narkoba di Mateng Diciduk Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pada saat operasi penangkapan, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka A.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Polres Mamuju Tengah menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Patulana, Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku berinisial A (41) ditangkap pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Kasat Narkoba, Iptu Tangdilimban kepada Tribun-Sulbar.com mengatakan, penangkapan merupakan hasil pemantauan intensif tim opsnal Sat Narkoba Polres Mateng terhadap aktivitas transaksi narkotika.
Baca juga: Januari-Oktober 2024, BNNP Sulbar Catat 2.109 Pengguna Narkotika, 21 Persen Adalah Perempuan
"Pelaku diamankan setelah diperoleh dugaan kuat terkait keterlibatannya dalam peredaran barang haram tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pada saat operasi penangkapan, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka A.
“Saat ditangkap, tersangka berupaya membuang barang bukti yang diduga sabu, namun petugas berhasil mengamankan dua sachet kecil yang dibungkus dengan tisu putih," pungkasnya.
Barang tersebut langsung diperiksa dan diamankan sebagai barang bukti.
Lebih lanjut ia katakan, tim opsnal melanjutkan penggeledahan ke kediaman tersangka, tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Di rumah tersangka, petugas menemukan sebuah kotak bekas permen berwarna putih disembunyikan di dalam sarung bantal.
Di dalam kotak tersebut, terdapat tujuh sachet kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.
Temuan Sebanyak 1,3 gram sabu ini semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba di wilayah Mamuju Tengah.
"Saat diinterogasi, tersangka A mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari Kota Palu," ungkapnya.
Saat ini, pihak Sat Narkoba Polres Mateng sedang melakukan pendalaman untuk melacak sumber barang haram tersebut serta mengidentifikasi jaringan lebih luas.
“Kami masih terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat," tegasnya.
Kini, pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Mamuju Tengah. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Sandi Anugrah
Harga Penja Kering di Pasar Topoyo Mamuju Tengah Rp 35 Per Kilo |
![]() |
---|
219 PPPK Pemkab Mamuju Tengah Terima SK, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Pedagang Pakaian di Mamuju Tengah Ngeluh Sepi Pembeli, Imbas Pasar Online |
![]() |
---|
Direlokasi, Pedagang di Mamuju Tengah Bingung Ngaku Tak Punya Tempat di Pasar Baru |
![]() |
---|
Pohon Besar Tumbang di Desa Kabubu Mateng, Putuskan Kabel Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.