Netralitas ASN
Kantor Bupati Mamuju Didemo, Massa Kecewa Kasus Netralitas Camat Kalumpang Dihentikan
Menurutnya hingga saat ini oknum tersebut tak juga mendapatkan sanksi yang sesuai, dan mendesak PJs Bupati Mamuju, Abdul Wahab segera mencopot oknum
Ketua Gakkumdu Bawaslu Mamuju, Kompol Jamaluddin menyatakan, kasus Camat Kalumpang Bram Tusilo soal laporan dugaan pelanggaran tidak dapat diproses lebih lanjut, karena sulit untuk dibuktikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, dari pihak Kepolisian,Kejaksaan, dan Bawaslu kami dapat simpulkan kasus (Camat Kalumpang) tidak dapat dilanjutkan, karena tidak cukup bukti," terang Jamal saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Selasa (28/10/2024).
Jamal menjelaskan, kasus Kapus Ranga-Ranga dan Camat Kalumpang ini berbeda jauh,meskipun dalam konteks sedikit mirip karena sama-sama pesan WhatsaAp viral di media sosial.
Dia menuturkan, di kasus Camat Kalumpang ini jelas tidak cukup bukti karena handphone milik bersangkutan hilang.
Kemudian, dari keterangan Bram Tusilo sebagai terlapor tidak mengakui bahwa dirinya yang menshare video dirinya yang terang-terangan mendukung pasangan calon. (*)
Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene |
![]() |
---|
Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.