Netralitas ASN
Kantor Bupati Mamuju Didemo, Massa Kecewa Kasus Netralitas Camat Kalumpang Dihentikan
Menurutnya hingga saat ini oknum tersebut tak juga mendapatkan sanksi yang sesuai, dan mendesak PJs Bupati Mamuju, Abdul Wahab segera mencopot oknum
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan massa dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Merdeka Sulawesi Barat melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Jumat (1/11/2024) siang.
Mereka menggelar orasi secara bergantian, membakar ban serta bentangan spndhk bertuliskan, “Bawaslu Kabupaten Mamuju Mandul Tak Bertaring,”
Nampak juga massa seakan ingin menerobos pintu masuk kantor bupati,moment tersebut pun memaksa aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Koordinator lapangan, Angriawan mengatakan aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap ASN yang tidak netral dalam proses Pemilu.
“Kami hadir karena ada salah satu oknum camat yang secara terang-terangan mengkampanyekan salah satu paslon pilgub dan pilbup,” kata Angriawan kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (1/11/2024) siang.
Menurutnya hingga saat ini oknum tersebut tak juga mendapatkan sanksi yang sesuai, dan mendesak PJs Bupati Mamuju, Abdul Wahab segera mencopot oknum tersebut.
“Tentu itu sangat melanggar aturan namun hingga saat ini belum ada tindakan yang diberikan kepada oknum tersebut, dan kami meminta kepada Pjs Bupati Mamuju untuk mencopot camat itu,” ungkapnya.
Baca juga: PSM Makassar Siapkan Kejutan Anniversary 109 Tahun, Berikut Rangkaian Acaranya
Baca juga: BPPMHKP Sulbar Bagikan Susu Ikan untuk Murid SD Inpres Mamuju, Bantu Tingkatkan Protein Anak-anak
Nampak polisi turut mengamankan area sekitar lokasi unjuk rasa.
Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi Haryadi menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan jalannya aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif.
Personil kepolisian telah dikerahkan dalam pengamanan ini sejumlah 63 orang sesuai sprin nomor : 955 yang ditanda tangani oleh Bapak Kapolresta Mamuju. Lanjutnya
“Kami menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, namun kami juga menekankan agar dalam pelaksanaan aksi berlangsung sesuai aturan yang berlaku tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek
Selanjutnya aksi unjuk rasa akan dilanjutkan di Kantor Bawaslu Mamuju.
Untuk diketahui, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kasus oknum ASN di lingkup Pemkab Mamuju, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran netralitas.
Sekaitan dengan kasus melibatkan Kepala Puskesmas Ranga-ranga Mamuju Hamzah dan Camat Kalumpang, Bram Tusilo.
Bahkan Kasus dugaan pelanggaran netralitas Camat Kalumpang, Bram Tusilo justru dihentikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju, menjadi sorotan.
Ketua Gakkumdu Bawaslu Mamuju, Kompol Jamaluddin menyatakan, kasus Camat Kalumpang Bram Tusilo soal laporan dugaan pelanggaran tidak dapat diproses lebih lanjut, karena sulit untuk dibuktikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, dari pihak Kepolisian,Kejaksaan, dan Bawaslu kami dapat simpulkan kasus (Camat Kalumpang) tidak dapat dilanjutkan, karena tidak cukup bukti," terang Jamal saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Selasa (28/10/2024).
Jamal menjelaskan, kasus Kapus Ranga-Ranga dan Camat Kalumpang ini berbeda jauh,meskipun dalam konteks sedikit mirip karena sama-sama pesan WhatsaAp viral di media sosial.
Dia menuturkan, di kasus Camat Kalumpang ini jelas tidak cukup bukti karena handphone milik bersangkutan hilang.
Kemudian, dari keterangan Bram Tusilo sebagai terlapor tidak mengakui bahwa dirinya yang menshare video dirinya yang terang-terangan mendukung pasangan calon. (*)
Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene |
![]() |
---|
Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.