Penerimaan PPPK Tahun 2024
Berikut 44 Formasi Penerimaan PPPK Pemprov Sulbar Tahun 2024, Tenaga Teknis
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 8-23 Maret 2024.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini tertuang dalam pengumuman gubernur Sulbar nomor 800.1.2/15/2024.
Pada 2024 ini, Pemprov Sulbar membuka formasi PPPK sebanyak 44 formasi.
Baca juga: Kebutuhan PPPK Mamuju, Mateng, Pasangkayu dan Mamasa Simak Persyaratan dan Cara Daftar
Rinciannya, 21 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 9 tenaga guru.
Pengumuman seleksi dilakukan mulai 1-30 November 2024.
Pendaftaran seleksi pada 17 November - 31 Desember 2024.
Kemudian, seleksi admistrasi 16 Desember - 3 Februari 2025.
Pengumuman seleksi administrasi 4-18 Februari 2025.
Penjadwalan seleksi kompetisi 24 Maret-8 April 2025.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 8-23 Maret 2024.
Pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April - 16 Mei 2025.
Berikut formasi kebutuhan PPPK di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Barat formasi tahun 2024:
GURU: 9
1. Guru ahli pertama - guru agribisnis perikanan
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah
2. Guru ahli pertama - guru agriteknologi pengolahan hasil pertanian
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah
Kasihan! 630 Honorer di Polman Adukan Nasib ke DPRD, Terancam Pengangguran Tak Bisa Daftar PPPK 2024 |
![]() |
---|
Pemprov Sulbar Usulkan Penerimaan ASN 2024 Menjadi 1.264 Formasi, Terkendala Persetujuan Kemenpan |
![]() |
---|
BKD Sulbar Rancang Skema PPPK Paruh Waktu untuk Tekon Gagal di Seleksi PPPK, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Polemik SKTT PPPK Guru, Pemkab Majene Masih Menunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Majene Butuh 1.460 PPPK Tahun 2024, Formasi Tenaga Teknis, Kesehatan dan Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.