Penerimaan PPPK Tahun 2024

Berikut 44 Formasi Penerimaan PPPK Pemprov Sulbar Tahun 2024, Tenaga Teknis

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 8-23 Maret 2024.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kantor Gubernur Sulbar tampak dari depan 

3. Guru ahli pertama - guru agriteknologi pengolahan hasil pertanian
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah

4. Guru ahli pertama - guru broadcasting dan perfilman
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah

5. Guru ahli pertama - Guru Fisika
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah

6. Guru ahli pertama - Guru Kimia
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah

7. Guru ahli pertama - Guru Pendidikan Khusus
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah

8. Guru Ahli Pertama - Guru Prakarya Dan Kewirausahaan
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah

9. Guru Ahli Pertama - Guru TIK
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sekretariat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan daerah

TENAGA KESEHATAN: 14

1. Bidan Terampil
Alokasi: 2
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Pelayanan Malakbi 3 Nifas.

2. Fisikawan Medis Ahli Pertama
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Penunjang Medik Instalasi Radiografi/Fisikawan Medis

3. Okupasi Terapis Terampil
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Penunjang Medik Instalasi Fisioterapis/Terapis Wicara

4. Penata Anestesi Ahli Pertama
Alokasi: 2
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Pelayanan Kamar Operasi OK

5. Perawat Ahli Pertama
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Pelayanan UGD

6. Perawat Ahli Pertama
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Bidang Pelayanan Malakbi 3 Αnak

7. Perawat Ahli Pertama
Alokasi: 1
Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sekretariat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Bidang Pelayanan Malakbi 2

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved