Penerimaan PPPK Tahun 2024

Kasihan! 630 Honorer di Polman Adukan Nasib ke DPRD, Terancam Pengangguran Tak Bisa Daftar PPPK 2024

Ratusan honoret tersebut tidak bisa daftar PPPK Tahun 2024 meski sudah mengabdi puluhan tahun.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ratusan PTT saat datang mengadu ke kantor DPRD Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Jumat (18/10/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kasihan, 630 Honorer di Polman Terancam Jadi Pengangguran, Tak Bisa Daftar PPPK

Ratusan honorer tersebut tidak bisa daftar PPPK Tahun 2024 meski sudah mengabdi puluhan tahun.

Akibat kondisi tersebut, mereka mendatangi kantor DPRD Polman mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat.

Mereka meminta keadilan dan solusi atas masala dihadapi.

Informasi yang diperoleh Tribun-Sulbar.com, 630 honorer di Polman tidak bisa daftar PPPK karena tidak terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. 

Baca juga: Pemkab Polman Segera ke BKN Makassar Perkara Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024

Baca juga: BKD Sulbar Rancang Skema PPPK Paruh Waktu untuk Tekon Gagal di Seleksi PPPK, Apa Maksudnya?

Dari 630 honorer di Polman tak bisa daftar PPPK, terbanyak tenaga kesehatan atua perawat 500 orang.

Kemudian 43 petugas petugas pintu air Dinas PUPR Polman.

Kemudian petugas kebersihan dari DLHK Polman sebanyak 83 orang, dan honorer Satpol PP empat orang.

Ratusan PTT ini terancam dirumahkan pada 2025 mendatang jika tidak terakomodir dalam penerimaan PPPK 2024.

Sementara pendaftaran penerimaan PPPK 2024 akan berakhir pada 20 Oktober atau sisa satu hari lagi.

Koordinator aliansi PTT Polman, Rahmat meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Polman memperjuangkan nasib para pegawai tidak tetap ini.

"Dengan cara mendatangi segera Kemenpan RB, mengupayakan agar data para pegawai masuk dalam pangkalan database BKN," kata Rahmat kepada wartawan.

Dia mengatakan para pegawai ini sudah tidak bisa lagi mendaftar di gelombang pertama pendaftaran PPPK 20 Oktober 2024.

Namun masih memiliki harapan untuk bisa mendaftar gelombang kedua penerimaan PPPK 2024 pada 1 November mendatang.

Sehingga kata Rahmat Pemda Polman harus serius mengurus para pegawai ini agar terdaftar pangkalan database BKN Pusat.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved