Operasi Tangkap Tangan
Sebelum Tersangkut Kasus Suap Proyek, Jalaluddin Duka Diduga Pernah Jadi Penerima Beasiswa Manakarra
Tersangka Jalaluddin Duka merupakan mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju ketika dia menerima beasiswa manakarra tersebut
Kini Jalaluddin Duka dan tersangka lainnya, yakni kontraktor bernama Alex menunggu jadwal persidangan.
Keduanya telah diserahkan ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju, Selasa (19/3/2024), setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, atau P21.
Nampak kedua tersangka Jalal dan Alex didampingi oleh penasehat hukumnya Abdul Wahab dan rekan-rekanya.
Sehingga kasus suap fee proyek ini kini ditangani Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Kedua tersangka itu sudah mengenakan rompi tahanan warna merah.
"Seperti biasa masa penahanan 20 hari untuk persiapan kelengkapan berkas perkara, untuk segara diadili di meja persidangan," terang Kajari Mamuju Subekhan saat ditemui di kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Selasa (19/3/2024).
"Kami sudah terima tersangka dan barang bukti yang diserahkan oleh penyidik Polda Sulbar," tambahnya.
Kata dia dalam waktu dekat ini kasus tersebut akan segara berproses di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.
Kronologi Penangkapan
Kepala Dinas PMD Mamuju, Jalaluddin Duka ditangkap polisi karena terlibat kasus suap menyuap fee proyek konstruksi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023.
Jalaluddin Duka bersama seorang kontraktor bernama Alex, ditangkap direktorat kriminal kusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar, di jalan Husni Tamrin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Pada Rabu, 3 Januari 2024 lalu.
Fee proyek yang dimaksud adalah pembangunan gedung sekolah dasar (SD) di Desa Kakulasan Kecamatan Tommo, yang dimulai tahun 2022.
Dalam kasus suap menyuap itu, tersangka Jalaluddin Duka menerima uang senilai Rp65 juta dari tersangka Alex, yang merupakan kontraktor.
Polisi menemukan uang Rp20 juta dan Rp40 juta di dalam rumah tersangka Jalaluddin Duka.
Adapun nilai kontrak proyek pembangunan sekolah dasar (SD) itu mencapai Rp483 juta. (*)
Jalaluddin Duka
Jalaluddin Duka Tersangka
kasus suap proyek
Mamuju
TribunBreakingNews
Beasiswa Manakarra
SOSOK Jalaluddin Duka, Tersangka Kasus Suap Proyek Segera Disidang, ASN di Pemkab Mamuju |
![]() |
---|
Tunggu Jadwal Sidang, Tersangka Suap Proyek Jalaluddin Duka Dititip di Rutan Mamuju Selama 20 Hari |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Jalaluddin Duka Tersangka Suap Proyek di Mamuju Segera Disidang |
![]() |
---|
Dua Tersangka Kasus OTT Suap Fee Proyek DAK 2023 Dititip di Rutan Kelas IIB Mamuju 20 Hari |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Berkas Perkara Kasus OTT Fee Proyek DAK di Mamuju Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.