Operasi Tangkap Tangan

Sebelum Tersangkut Kasus Suap Proyek, Jalaluddin Duka Diduga Pernah Jadi Penerima Beasiswa Manakarra

Tersangka Jalaluddin Duka merupakan mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju ketika dia menerima beasiswa manakarra tersebut

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Tersangka Jalaluddin Duka dan kontraktor Alex (rompi tahanan merah ) saat berada di Kejari Mamuju Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (19/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebelum jadi pesakitan terkait kasus suap proyek 2023, mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka juga pernah jadi pembicaraan ketika dia diduga ikut jadi penerima beasiswa manakarra.

Beasiswa Manakarra pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) oleh Muhaimin Faisal karena dianggap penyebaran beasiswa itu tak transparan dan asal diberikan saja.

Daftar 36 nama tersebut, dikumpulkan oleh Muhaimin Faisal, yang melaporkan dugaan penggelapan beasiswa Manakarra di Kejati Sulbar, Senin (12/9/2022) lalu.

"Kami mengantongi nama-nama penerima beasiswa itu, datanya kami peroleh dari BPK RI," terang Muhaimin Faisal saat ditemui di Kejati Sulbar.

"Sangat tidak masuk akal karena saya liat itu nama-namanya, semua orang berada bukan orang tidak mampu," katanya lagi.

Muhaimin Faisal mengatakan ada dua pelanggaran berat dalam penyaluran program beasiswa Manakarra itu.

Pertama ialah anggarannya tidak tercantumkam di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Melainkan anggaran beasiswa Manakarra berasal dari biaya operasional SMPN di Dinas Pendidikan Mamuju.

Lanjut dia, pelanggaran kedua ialah, para penerima beasiswa Manakarra tidak tepat sasaran.

Baca juga: SOSOK Jalaluddin Duka, Tersangka Kasus Suap Proyek Segera Disidang, ASN di Pemkab Mamuju

Baca juga: Tunggu Jadwal Sidang, Tersangka Suap Proyek Jalaluddin Duka Dititip di Rutan Mamuju Selama 20 Hari

"Sebagian besar penerima ini, ialah para pejabat, di lingkungan pemerintah kabupaten Mamuju," lanjutnya.

Tersangka Jalaluddin Duka merupakan mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju pada tahun 2023.

Namun, di akhir tahun 2023 Jalaluddin Duka kemudian dimutasi oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menjadi Kadis PMD Mamuju menggantikan mendiang Abdul Rahim Mustafa.

Selain menjadi kepala dinas Jalal juga pernah menjadi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Mamuju melalui Musyawarah Cabang Tahun 2022 lalu.

Dia juga pernah menjadi Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mamuju 2021 lalu, kala itu dia masih menjabat sebagai Kadis Disdikpora Mamuju.

Pada tahun 2014 Jalaluddin Duka juga menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Mamuju.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved