Pelecehan di Kemenag Sulbar

Pengacara Sebut Ada Kepala Bidang Tekan Korban Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar

Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung resmi dilaporkan ke polisi Polda Sulbar oleh pegawainya atas kasus pelecehan seksual. 

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Korban saat berada di SPKT Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis (14/3/2024). Ia melaporkan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafruddin Baderung atas kasus dugaan pelecehan seksual. 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Fakta lain terkuak dari laporan pelecehan seksual Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung

Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung resmi dilaporkan ke polisi Polda Sulbar oleh pegawainya atas kasus pelecehan seksual. 

Baca juga: Alasan Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kakanwil Kemenag Sulbar Baru Lapor Polisi, Dapat Intimidasi

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar Mengaku Dipaksa untuk Layani Pelaku

Syafrudin Baderung dilaporkan ke Polda Sulbar pada Kamis (14/3/2024) pagi dengan nomor laporan polisi bernomor LP/B/10/III/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.

Korban yang melaporkan Syafrudin Baderung salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kanwil Kemenag Sulbar.

Terlapor Syfarudin dituding melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa.

Selain itu, terduga pelaku juga melakukan pelecehan seksual via elektronik.

"Jadi korban ini mendapat tekanan-tekanan bahkan ancaman," kata penasehat hukum korban, Busman Rasyid kepada wartawan saat ditemui di SPKT Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Mamuju.

Kata Busman, korban sudah melaporkan lebih awal perbuatan bejat pelaku kepada salah satu pejabat di Kanwil Kemenag Sulbar namun tidak ditanggapi.

Justru korban mendapat tekanan dan intimidasi dari salah satu kepala bidang di Kanwil Kemenag Sulbar tersebut, korban diminta tidak melapor ke polisi.

"Korban mendapat tekanan dari salah satu kepala bidang saat ia curhat dengannya atas perbuatan terlapor. Korban diminta tidak melapor ke polisi," terangnya.

Busman meyakini, bahwa bukan hanya satu orang korban yang akan melapor.

Ada beberapa korban lain juga akan ikut melapor ke polisi.

"Kami meyakini ada beberapa orang korban dari perbuatan bejat terlapor," pungkasnya.

Alasan Baru Lapor Polisi

Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi menyebut laporan pelecahan seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Percayakan kasus ini kepada penyidik, pasti akan ada titik terangnya," ujar Slamet, Kamis (14/3/2024).

Dia mengungkapkan dugaan adanya pelecehan itu terjadi pada bulan Juli hingga Oktober 2023.

Saat itu, terlapor berusaha untuk melakukan upaya pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan bawahannya, tetapi ditolak.

"Korban juga mengaku, baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," kata Slamet.

Korban diperiksa keterangannya oleh penyidik mulai pukul 09:00 WITA di Polda Sulbar, hingga pukul 15:00 WITA.

Kata Pengacara

Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid mengatakan sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.

Kasus tersebut bermula pada Juli 2023.

Kemudian berlanjut hingga Oktober 2023.

Kejadian pelecehan seksual itu terjadi di rumah jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Lokasinya tak jauh dari kantor wilayah Kemenag Sulbar.

Pelaku diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Saat itu, korban diketahui bertugas sebagai pramubakti di rumah jabatan kakanwil Kemanag Sulbar.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut setelah tak kuat lagi mengalami intimidasi dari atasannya.

Korban bersama sang suami sudah merasa diinjak-injak harga dirinya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved