Pelecehan di Kemenag Sulbar

Alasan Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kakanwil Kemenag Sulbar Baru Lapor Polisi, Dapat Intimidasi

Laporan tersebut masuk di Subdit PPA, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat atas dugaan kasus pelecehan

Editor: Ilham Mulyawan
ist/Tribun-Sulbar.com
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi saat diwawancara wartawan.(ist) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, korban dugaan pelecehan seksual oleh Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung telah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Polda, Kamis (14/3/2024).

Laporan tersebut masuk di Subdit PPA, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat atas dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

Slamet tak mau banyak berbicara terkait perkembangan kasus tersebut, karena menurutnya masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Percayakan kasus ini kepada penyidik, pasti akan ada titik terangnya," ujar Slamet.

Dia mengungkapkan dugaan adanya pelecehan itu terjadi pada bulan Juli hingga Oktober 2023.

Baca juga: Optimalkan Layanan Internet OPD, Dinas Kominfo Sulbar Tingkatkan Kapasitas Bandwidth Terpusat

Baca juga: Yuk! Singgah Jajan Takjil di Kedai Fatayat NU Jalan Yos Sudarso Mamuju

Saat itu, terlapor berusaha untuk melakukan upaya pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan bawahannya, tetapi ditolak.

"Korban juga mengaku, baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," kata Slamet.

Korban diperiksa keterangannya oleh penyidik mulai pukul 09:00 WITA di Polda Sulbar, hingga pukul 15:00 WITA.

Sebelumnya diberitakan, Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian agama (Kemenag) Sulawesi barat (Sulbar), Syafrudin Baderung dilaporkan oleh bawahannya sendiri di lingkup kemenag Sulbar, atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Laporan korban telah disampaikan langsung di Polda Sulbar pada Kamis (14/3/2023).

"Iya hari ini kami pendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi (Kepala Kemenag Sulbar) atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com.

Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.

Kasus tersebut bermula pada Juli 2023.

Kemudian berlanjut hingga Oktober 2023.

Kejadian pelecehan seksual itu terjadi di rumah jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved