Kasus Narkoba

Polres Mamuju Tengah Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Obat Daftar G, Pelaku Pria dan Wanita

Selain sabu, uang sebesar Rp700.000,- diduga hasil penjualan barang haram tersebut turut ditemukan, serta 1 unit HP Vivo warna biru.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polda Sulbar
Sat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah kembali ungkap jaringan pengedar sabu-sabu. Pelakunya seorang pria dan wanita. 

Kasat Narkoba Polres Mateng IPTU Tangdilimban berharap, dengan pengungkapan kasus ini, akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sat Resnarkoba Polres Mateng akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan pihak terkait dalam kedua kasus tersebut.

Sebagai langkah preventif untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved