Kasus Narkoba
Polres Mamuju Tengah Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Obat Daftar G, Pelaku Pria dan Wanita
Selain sabu, uang sebesar Rp700.000,- diduga hasil penjualan barang haram tersebut turut ditemukan, serta 1 unit HP Vivo warna biru.
Editor:
Nurhadi Hasbi
Humas Polda Sulbar
Sat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah kembali ungkap jaringan pengedar sabu-sabu. Pelakunya seorang pria dan wanita.
Kasat Narkoba Polres Mateng IPTU Tangdilimban berharap, dengan pengungkapan kasus ini, akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sat Resnarkoba Polres Mateng akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan pihak terkait dalam kedua kasus tersebut.
Sebagai langkah preventif untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.(*)
Berita Terkait:#Kasus Narkoba
| Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba di Mamuju, Sabu Disembunyikan di Rumah Kos |
|
|---|
| Sopir Lintas Makassar - Palu Ditangkap Pakai Sabu di Mamuju, Pelaku Alasan Tidak Capek Nyetir |
|
|---|
| Sepanjang Agustus 2025, Satres Narkoba Polres Majene Bekuk Empat Tersangka Sabu |
|
|---|
| Polisi Menduga Perempuan J Bandar Narkoba di Polman Kabur Usai Unggahan Wagub Sulbar Viral |
|
|---|
| Polisi Sulit Temukan Perempuan J Diduga Jadi Bandar Narkoba di Dekat Jembatan Tinambung Polman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sat-Resnarkoba-Polres-Mamuju-Tengah-kembali-ungkap-jaringan-pengedar-sabu-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.