Ustas Cabuli Santriwati

Dinas PPPA Mamuju Tunggu Waktu Tepat Beri Pendampingan Psikolog Santri Korban Pelecehan Seksual

Menurutnya, dalam menangani anak korban persolan pelecehan seksual harus ditangani dengan benar dan penuh kehati-hatian.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan (PKDRT), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju Hartati 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) melalui bidang Pencegahan Penanganan Kekerasan (PKDRT) akan lakukan pendampingan psikolog terhadap korban pelecehan seksual oleh oknum guru pondok pesantren di Mamuju.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan (PKDRT), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju Hartati mengatakan, pihaknya akan memberikan fasilitas.

"Terkait pendampingan psikolog, yang akan fasilitasi kami," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (13/12/2024).

Kata dia, Dinas PPPA Mamuju masih menunggu waktu yang tepat melakukan pendampingan.

Menurutnya, dalam menangani anak korban persolan pelecehan seksual harus ditangani dengan benar dan penuh kehati-hatian.

Hal tersebut disebabkan jangan sampai upaya penghilangan trauma justru semakin membuat korban terpuruk.

Sebelumnya diberitakan, oknum guru pondok pesantren inisial JL di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Polresta Mamuju atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual, Minggu (11/2/2024).

JL dituding melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa santriwati yang masih anak di bawah umur.

Dinas PPPA Mamuju mengatakan, ada 11 korban yang melapor, namun, baru tujuh yang sudah diperiksa.

Ketujuh korban dinyatakan terbukti mendapatkan pelecehan seksual, bahkan ketujuhnya alami trauma.

Pelaku JL telah ditetapkan jadi tersangka usai Polresta Mamuju melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pada Senin (12/2/2024) kemarin.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Sumber: Antara
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved