Ustas Cabuli Santriwati

Fakta Temuan Kemenag Sulbar Soal Guru Lecehkan Santriwati di Ponpes Mamuju

Kemenag Sulbar sudah mengecek ke Ponpes atau lokasi kejadian dan ditemukan sejumlah hal-hal yang memang memungkinkan terjadi pelecehan seksual.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Kepala Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sulbar, Syamsul saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Kanwil Kemenag Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (12/2/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) respons kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sulbar, Syamsul mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi di Ponpes yang dimaksud.

"Tadi, Senin (12/2/2024) kami turun cek lokasi (Ponpes) untuk melihat kondisinya," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Kanwil Kemenag Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Santriwati Korban Pelecehan Guru di Mamuju Alami Trauma Berat, Kini Ditangani Dinas PPA

Kata dia, dari hasil pengecekan pihaknya mendapatkan fakta, tersangka (pelaku) pelecehan, JL tinggal di asrama putri bersama istrinya.

"Istri pelaku (JL) jadi pembina putri, setelah itu istrinya meminta pemilik yayasan untuk mengizinkan suaminya (JL) ikut mengajar," sambungnya.

Lebih lanjut, Syamsul mengatakan, berdasarkan pantauannya, ada hal-hal yang memungkinkan terjadinya proses (pelecehan) terjadi dan itulah jadi bahan evaluasi dari kemenag kedepannya.

Syamsul menuturkan, tersangka JL sebagai kepala madrasah (MTS) dan membawa mata pelajaran Fisika.

Tersangka kasus pencabul santriwati di Ponpes di Mamuju saat diperlihatkan pada pres rilis di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (12/2/2024)
Tersangka kasus pencabul santriwati di Ponpes di Mamuju saat diperlihatkan pada pres rilis di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (12/2/2024) (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

"Berdasarkan pantauan kami, sudah tidak ada santri putri yang ada di sana. Namun, untuk santri putra masih ada," bebernya.

Syamsul mengatakan, proses pembelajaran masih berlangsung di ponpes tersebut.

Kabid Papkis Kemenag Sulbar ini mengaku, pihaknya selama ini, melakukan pendampingan terhadap pesantren dan meminta agar mengupayakan guru (ustad) tidak tinggal bersama santri putri.

"Kami akan lakukan langkah-langkah. Ini bukan kasus pertama yang terjadi di Sulbar," kata dia.

Syamsul mengungkapkan, Kemenag Sulbar prihatin dengan peristiwa yang terjadi.

Sebagai informasi, Kanwil Kemenag Sulbar mencatat total Ponpes di Sulbar yaitu 108 pesantren dan 60 persen diantaranya ada di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Sebelumnya diberitakan, guru (ustad) di salah satu ponpes di Mamuju diamankan Polresta Mamuju karena melakukan pelecehan terhadap lima anak di ponpes Mamuju pada, Minggu (11/2/2024).

Diketahui, Polisi telah menetapkan pelaku pelecehan seksual (JL), oknum guru (ustad) yang juga Kepala Sekolah (Kepsek) sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap lima santriwati.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved