Ustas Cabuli Santriwati
Fakta Temuan Kemenag Sulbar Soal Guru Lecehkan Santriwati di Ponpes Mamuju
Kemenag Sulbar sudah mengecek ke Ponpes atau lokasi kejadian dan ditemukan sejumlah hal-hal yang memang memungkinkan terjadi pelecehan seksual.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) respons kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).
Kepala Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sulbar, Syamsul mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi di Ponpes yang dimaksud.
"Tadi, Senin (12/2/2024) kami turun cek lokasi (Ponpes) untuk melihat kondisinya," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Kanwil Kemenag Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Santriwati Korban Pelecehan Guru di Mamuju Alami Trauma Berat, Kini Ditangani Dinas PPA
Kata dia, dari hasil pengecekan pihaknya mendapatkan fakta, tersangka (pelaku) pelecehan, JL tinggal di asrama putri bersama istrinya.
"Istri pelaku (JL) jadi pembina putri, setelah itu istrinya meminta pemilik yayasan untuk mengizinkan suaminya (JL) ikut mengajar," sambungnya.
Lebih lanjut, Syamsul mengatakan, berdasarkan pantauannya, ada hal-hal yang memungkinkan terjadinya proses (pelecehan) terjadi dan itulah jadi bahan evaluasi dari kemenag kedepannya.
Syamsul menuturkan, tersangka JL sebagai kepala madrasah (MTS) dan membawa mata pelajaran Fisika.

"Berdasarkan pantauan kami, sudah tidak ada santri putri yang ada di sana. Namun, untuk santri putra masih ada," bebernya.
Syamsul mengatakan, proses pembelajaran masih berlangsung di ponpes tersebut.
Kabid Papkis Kemenag Sulbar ini mengaku, pihaknya selama ini, melakukan pendampingan terhadap pesantren dan meminta agar mengupayakan guru (ustad) tidak tinggal bersama santri putri.
"Kami akan lakukan langkah-langkah. Ini bukan kasus pertama yang terjadi di Sulbar," kata dia.
Syamsul mengungkapkan, Kemenag Sulbar prihatin dengan peristiwa yang terjadi.
Sebagai informasi, Kanwil Kemenag Sulbar mencatat total Ponpes di Sulbar yaitu 108 pesantren dan 60 persen diantaranya ada di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Sebelumnya diberitakan, guru (ustad) di salah satu ponpes di Mamuju diamankan Polresta Mamuju karena melakukan pelecehan terhadap lima anak di ponpes Mamuju pada, Minggu (11/2/2024).
Diketahui, Polisi telah menetapkan pelaku pelecehan seksual (JL), oknum guru (ustad) yang juga Kepala Sekolah (Kepsek) sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap lima santriwati.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Berkas Perkara Lengkap, Guru Ponpes Cabuli 7 Santriwati di Mamuju Segera Disidang |
![]() |
---|
Dinas PPPA Mamuju Tunggu Waktu Tepat Beri Pendampingan Psikolog Santri Korban Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Guru Tersandung Kasus Cabul, Proses Belajar Mengajar di Ponpes Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ponpes di Mamuju Bertambah Jadi 7 Santriwati |
![]() |
---|
Ustad Cabuli 5 Santriwati di Ponpes Mamuju Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.