Bantuan Gempa Mamuju

Bantuan Gempa Mamuju Tak Jelas, Suharti Terpaksa Pinjam Rp 10 Juta untuk Perbaiki Rumah

Ditambahkannya, selain meminjam uang dia juga bersyukur ada keluarganya yang memberinya bantuan.

|
Editor: Ilham Mulyawan
ist
Suharti, korban bantuan gempa dan rumahnya ayng sudah retak dindingnya 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Bantuan gempa tahap II tak jelas, membuat seorang warga terdampak gempa yang terjadi 2021 lalu bernama Suharti (60) terpaksa harus meminjam uang untuk memperbaiki rumahnya yang rusak akibat guncangan gempa.

Suharti merupakan warga Lingkungan Padang Baka, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar).

Dia merupakan salah satu warga penerima bantuan gempa tahap II, namun bantuan itu hingga Januari 2024 belum cair.

Suharti terpaksa ambil pinjaman Rp 10 juta untuk memperbaiki dinding rumah yang roboh dihantam guncangan gempa dua tahun silam.

"Karena tembok rumahku hancur waktu gempa. Jadi saya kasih dinding pake atap seng," ungkap Suharti kepada Tribun-Sulbar.com,Rabu (10/1/2024).

Dia menuturkan, sebagian dinding rumahnya juga masih retak-retak dan belum bisa diperbaiki karena tidak memiliki uang.

Bagian depan rumah dan toiletnya sampai saat ini masih rusak.

Ditambahkannya, selain meminjam uang dia juga bersyukur ada keluarganya yang memberinya bantuan.

"Jadi seadanya saja bisa saya bangun rumahku kasian," bebernya.

Dia berharap, Pemkab Mamuju lebih serius dan memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kejelasan bantuan gempa tahap dua.

"Kasih cepat cair. Kasihan kami ini harus pinjam uang demi bangun kembali rumah," harap Suharti.

Diketahui, sebanyak 20.400 data rumah rusak tahap dua akibat gempa yang sudah diusulkan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju ke BNPB pusat.

Di Mamuju tercatat 4.253 rusak ringan, 10.375 rusak sedang, serta rusak berat sebanyak 1.585.

Kategori penerima bantuan rumah rusak akibat gempa bumi 2021, rumah rusak ringan Rp 10 Juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak berat Rp 50 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved