Pendaftaran Bawaslu Kabupaten

Update Pendaftaran Calon Bawaslu Kabupaten, 16 Pendaftar Dua Perempuan

Dari 16 pendaftar calon anggota Bawaslu Kabupaten dua di antaranya perempuan.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Ketua Tim Seleksi (Timsel) S Muchtadin Al Attas saat berada di sekretariatnya Jl Ahmad Yani, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten terus berlangsung sampai tanggal 7 Juni 2023 mendatang.

Hal tersebut, disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel) S Muchtadin Al Attas, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (1/6/2023).

"Kalau yang mendaftar sudah ada 16 orang tersebar disemua kabupaten kecuali Mamasa masih kosong," kata Muchtadin.

Proses pendaftaran masih berlangsung hingga saat ini.

Dari 16 pendaftar calon anggota Bawaslu Kabupaten dua di antaranya perempuan.

"Kalau kuota perempuan baru dua pendaftar satu di Kabupaten Mateng dan satunya dari Pasangkayu," bebernya.

Dia memperkirakan puncak proses pendaftaran akan berlangsung di akhir pendaftaran.

Sehingga, dia mengingatkan kepada calon pendaftaran agar mendaftar lebih cepat sebelum ditutup.

"Setiap harinya kita buka pendaftaran sampai pukul 16.00 Wita, namun hari terakhir kita menerima sampai pukul 12.00 Wita," ungkapnya.

Calon pendaftar juga tidak mesti datang ke sekretariat timsel yang berada di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.

Cukup mengirim berkasnya, maka operator akan mengirimkan akses untuk masuk di aplikasi mr. Bawaslu yang nantinya calon pendaftar mengapload berkasnya.

"Kalau ada kekurangan berkasnya akan dihubungi nanti. Tapi alangkah bagusnya jika calon pendaftar datang langsung mendaftar di sekretariat timsel," tandasnya.

Adapun, timsel Kabupaten diantaranya S Muchtadin Al Attas, Andi Suyatni Musrah, Yudhie Dien, Sulfan Sulo, dan Jaelani Kunni.

1. Persyaratan calon anggota Bawaslu kab/kota: 

a. Warga Negara Indonesia;

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved