Korupsi Desa Kakulasan

JADI Tersangka? Kades Kakulasan Mamuju Sudah 2 Kali Diperiksa Polresta Mamuju Dugaan Korupsi

Penyidik Tipikor Polresta Mamuju akan segera menaikkan kasus dugaan korupsi Kades Kakukalasan Mamuju ke tahap penyidikan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribuners/Ancu
Para tokoh masyarakat Desa Kakulasan Tommo Mamuju saat rapat pembahasan pencopotan Kepala Desa Kakulasan Fince. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan penggelapan dana bantuan langsung tunai (BLT) 94 warga senilai Rp 196 juta di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terus bergulir.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mamuju akan segera menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Hingga kini, tim penyidik sudah memeriksa tujuh kepala dusun sebagai saksi termasuk kepala desa Kakulasan Fince.

Pemeriksaan saksi itu berlangsung pada Selasa 7 Februari 2023 di Polresta Mamuju Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju.

"Kami sudah periksa kepala dusun dan kepala desanya terkait laporan warga yang belum terima BLT," ungkap Kanit Tipikor Polresta Mamuju Ipda Fantri saat dihubungi wartawan di via telepon, Kamis (9/2/2023).

Fantri menyatakan, penyidik sudah dua kali memanggil kepala desa Kalulasan tapi pemanggilan pertama kades tidak membawa dokumen.

Kemudian pemanggilan kedua kades pada hari ini Kamis (9/2/2023) tidak membawa dokumen atau berkas tidak lengkap.

"Kemarin dia (kades) tidak bawa dokumen dan hari ini datang tidak membawa dokumen lengkap," ungkap Fantri.

Sehingga kata dia, terkait hasil pemeriksaan penyidik Polresta Mamuju akan merujuk pada hasil pemeriksaan Inspektorat Mamuju.

"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat akan dijadikan dasar naik sidik. Tapi inspektorat juga belum selesai pemeriksaan," tandasanya.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Mamuju menemukan kerugian negara sebesar Rp 214.600.000 di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit sementara dan laporan yang diterima oleh tim Inspektorat Mamuju.

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, ada beberapa pelanggaran Kepala Desa Kakulasan Fentje dari temuan hasil audit dan laporan warga.

Seperti dana bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah cair 100 persen, namun bantuan itu tidak diberikan kepada penerima sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK).

"Total anggaran dana BLT belum tersalurkan di desa Kakulasan sebesar Rp 169 juta," ungkap Yani.(*)

 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved