Korupsi Desa Kakulasan

Alasan Pemkab Mamuju Belum Tunjuk Plt Kepala Desa Kakullasan Terjerat Korupsi

masih ada jabatan lain dibawahnya yang akan melaksanakan tugas menjalankan roda pemerintahan.

Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Adriansyah
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamuju, Abdul Rahim. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, menunggu kejelasan tersangka kasus korupsi Kepala Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Mamuju, Sulbar.

Kepala Dinas PMD Mamuju, Abdul Rahim menyebut, jika Kepala Desa kakullasan, Fince, terbukti bersalah atas dugaan korupsi dana desa Rp 744 juta akan ditunjuk Pelaksana tugas (Plt).

Sebabnya, masih ada jabatan lain dibawahnya yang akan melaksanakan tugas menjalankan roda pemerintahan.

"Sekarang ini belum ada penetapan apakah dia (Fince) tersangka atau bagaimana," ujar Kadis PMD Mamuju, saat diitemui Tribun-Sulbar.com, di Kantornya Jl Kurungan Bassi, Mamuju, Kamis (10/8/2023).

"Kalau jabatannya kosong tanggungungjawabnya akan diisi oleh sekretaris desa," jelasnya.

Abdul Rahim mengatakan, kerugian negara tersebut dilimpahkan penyidik Kepolisian Polresta Mamuju ke inspektorat untuk dilakukan audit masih terus bergulir 

"Sampai sekarang masih jadi saksi bukan status tersangka, kalau sudah keputusan aparat penegak hukum, baru kita akan sampaikan ke Bupati Mamuju untuk penujukan Plt," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala dusun Mitra Lestari Markus mengaku, mengeluh karena pelayanan tidak berjalan optimal, bahkan pembayaran gaji Kepala dusun terhambat. 

Mereka juga meminta agar dilakukan penunjukan Pelaksana tugas, agar pelayanan berjalan lancar.

"Bagaimana mau bagus pelayanan, sedangkan sekertaris desa juga sedang tidak berada di desa. Dia sekarang lagi di Mamasa," tegasnya.

"Kalau boleh Pemkab Mamuju menunjuk Plt, warga Kakullasan sudah banyak mengeluh," tandasnya. 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved