Korupsi Desa Kakulasan

Buat Surat Pernyataan, Kepala Desa Kakulasan Mamuju Janji Salurkan BLT dan Bayar Honor Kadus

Surat pernyataan tersebut diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju dan Inspektorat Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Kadis PMD Mamuju Abdul Rahim Mustafa 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Desa Kakulasan Fince membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan perkara kasus 94 warga yang belum menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Surat pernyataan tersebut diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju dan Inspektorat Mamuju.

Dalam surat itu Kades Kakulasan Fince berjanji akan menyelesaikan seluruh program desanya pada tahun anggaran 2022 dan siap diberi sanksi jika tidak menuntaskan hingga 31 Maret 2023.

Kepala Dinas PMD Mamuju Abdul Rahim Mustafa mengaku, sudah menerima surat pernyataan dan perjanjian kepala desa untuk menyelesaikan seluruh program desanya.

"Sudah surat pernyataanya yang ditandatangani di atas materei, dalam waktu dua minggu ini akan menyelesaikan semua pembayaran BLT dan program desa lainya," ungkap Rahim saat dihubungi wartawan via telepon, Jumat (3/2/2023).

Rahim mengatakan, berdasarkan hasil dari evalusi Dinas PMD Mamuju dari kades tersebut memang masih ada 94 warga yang belum menerim BLT dari desa.

"Selama enam bulan BLT warga belum dibayarkan. Tapi kalau untuk gaji kepala urusan (Kaur) desa itu sudah dibayarkan dan kami sudah tanya langsung ke penerima," ujarnya.

Kemudian ada beberapa kegiatan pegadaan bibit ternak dan pegadaan traktor itu belum diselesaikan oleh kades.

Selain itu kata dia, insentif atau honor kader kesehatan posyandu dan honor kepala dusun juga masih ada belum dibayarkan.

"Jadi setelah kami evaluasi dan menemui kadesnya dia sudah berjanji akan menyelesaikan programnya dalam dua pekan ini," bebernya.

Sebelumnya, Inspektorat Mamuju mengungkap temuan kerugian negara senilai Rp 214.600.000 atas perbuatan Kades Kakulasan.

Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit sementara dan laporan yang diterima oleh tim Inspektorat Mamuju.

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, ada beberapa pelanggaran Kepala Desa Kakulasan Fentje dari temuan hasil audit dan laporan warga.

Seperti dana bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah cair 100 persen, namun bantuan itu tidak diberikan kepada penerima sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK).

"Total anggaran dana BLT belum tersalurkan di desa Kakulasan sebesar Rp 169 juta," ungkap Yani saat ditemui di salah satu warkop di Mamuju, Selasa (31/1/2023).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved