TOPIK
Nelayan Mamuju Mogok
-
"Kalau sudah ada titik terang, antara nelayan dan pemerintah, ya sudah kembalilah melaut" pungkasnya.
-
Para nelayan dibiarkan kembali mengurus SPB dan SLO tanpa harus menyertakan bukti telah divaksin.
-
Saat hendak melaut, mereka diminta putar balik pihak Polairud Polda Sulbar karena alasan belum vaksin.
-
Nelayan di Mamuju tidak melaut karena tidak diberikan surat persetujuan berlayar dari pengawasan perikanan Mamuju.
-
"Ikan yang ada hari ini itu datang dari nelayan Karampuang, kalau Nelayan pembongkaran ikan besar itu belum ada," ujar Ibu Rubiah.
-
Mereka kecewa atas himbauan Ditpolairud Polda Sulbar, mewajibkan para nelayan memperlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19.
-
Mereka tidak melaut karena tidak diberikan surat persetujuan berlayar dari pengawasan perikanan Mamuju.
-
Surat inilah yang kemudian menjadi dasar Pengawas Perikanan Mamuju tidak megeluarkan surat persetujuan berlayar nelayan yang tidak memiliki sertifikat
-
Tidak keluarnya surat izin melaui Syahbandar perikanan Mamuju berdasarkan surat imbauan dari Ditpolairud Polda Sulbar.
-
"Tapi karena surat himabaun itu resmi, jadi kami hanya menjalankan tugas, untuk tidak mengeluarkan SPB, jika belum vaksin covid-19," terang Syahrir.
-
"Kami berembuk dulu sama seluruh nelayan yang ada di Kelurahan Binanga, kalau sepakat turun aksi, ya kami turun aksi," terang Mahamuddin.