Nelayan Mamuju Mogok
Hari Kedua Nelayan Mamuju Mogok Melaut, Tunggu Negosiasi dengan Ditpolairud Polda Sulbar
Mereka kecewa atas himbauan Ditpolairud Polda Sulbar, mewajibkan para nelayan memperlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Nelayan Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) melanjutkan aksi mogok melaut, Selasa (31/8/2021).
Dari 67 kapal nelayan yang terdaftar di Aliansi Nelayan Mamesa, tak ada satupun yang melaut hari ini.
Para nelayan hanya berkumpul di sekretariat Aliansi Nelayan Mammesa, Jl Andi Dai, Kelurahan Binangan, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Mereka masih kecewa atas imbauan Ditpolairud Polda Sulbar, yang mewajibkan para nelayan memperlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19.
Untuk mengambil surat persetujuan berlayar di Pengawas Perikanan Mamuju.
Juga tidak diterbitkanya surat laik operasi dari Syahbandar Perikanan Mamuju.
Koordinator Nelayan Mammesa, Busman menyatakan sikap untuk tidak melaut hari ini.
"Rencana ini hari kami akan menuggu Ditpolairud Polda Sulbar, untuk negosiasi dengan para nelayan," ujar Busman.
Ia juga mengatakan bahwa nelayan yang masih ada di laut juga sudah merapat ke daratan.
Mereka bersatu, dan menilai bahwa vaksinasi bagi warga nelayan adalah hak mereka, bukan kewajiban.
"Memang ada nelayan tidak mau vaksin, karena di laut sana, tidak ada kerumunan," tutupnya.
Ditpolairud Polda Sulbar
Pengawas Perikanan Kabupaten Mamuju, tidak memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi nelayan yang belum vaksin covid-19, Senin (30/8/2021)
Hal itu diungkapkan Kepala Pengawas Perikanan Kabupaten Mamuju, Syahrir kepada Tribun-Sulbar.com.
Syahrir mengatakan hal itu dilakukan karena mengikuti surat himbauan yang dikeluarkan oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, Polda Sulbar.