Nelayan Mamuju Mogok

VIDEO: Aksi Mogok Massal Nelayan Mamuju Karena Wajib Vaksin

Mereka tidak melaut karena tidak diberikan surat persetujuan berlayar dari pengawasan perikanan Mamuju.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ratusan nelayan di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju mogok melaut, Senin (30/8/2021)

Mereka tidak melaut karena tidak diberikan surat persetujuan berlayar dari pengawasan perikanan Mamuju.

Juga tidak diterbitkannya surat layak operasi (SLO) dari syahbandar perikanan Mamuju.

Hal itu dibenarakan salah satu nelayan warga Karema, Mahamuddin.

Baca juga: Hari Ketujuh Masih Nihil, Tim SAR Mamuju Hentikan Pencarian Penumpang KM Prince Soya?

Baca juga: Launching Desa Gembira, Sutinah Suhardi: Dana Desa Pasti Bisa Bangkitkan Ekonomi Desa

Ratusan Nelayan di Jl Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, mogok melaut, Senin (30/8/2021).
Ratusan Nelayan di Jl Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, mogok melaut, Senin (30/8/2021). (Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com)

"Tadi pagi saya putar balik, tidak jadi melaut karena ditahan sama Polairut," ujar Mahamuddin.

Ia mengatakan hal itu karena tidak adanya surat persetujuan berlayar dan surat layak operasi.

"Untuk ambil SPB dan SLO harus disertai sertifikat vaksinasi, padahal kami masyarakat nelayan belum vaksin ini," terang Mahamuddin.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, ratusan nelayan tersebut berkumpul di posko nelayan di kelurahan Binanga.

Mereka kecewa atas pemberlakuan sertifikat vaksin untuk mengambil SPB dan SLO.

Mahamuddin dan teman-temannya berniat turun aksi alias demonstrasi.

"Kami berembuk dulu sama seluruh nelayan yang ada di Kelurahan Binanga, kalau sepakat turun aksi, ya kami turun aksi," terang Mahamuddin.

Hingga saat ini ratusan nelayan tersebut masih berkumpul di posko nelayan dan tidak melaut.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved