Nelayan Mamuju Mogok

Bupati Sutinah Suhardi Minta Nelayan Mamuju Kembali Melaut

"Kalau sudah ada titik terang, antara nelayan dan pemerintah, ya sudah kembalilah melaut" pungkasnya.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (1/9/2021) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi, himbau nelayan Mamuju kembali melaut.

Sudah tiga hari nelayan Mamuju mogok melaut.

Lantaran kecewa dengan sikap Ditpolairud Polda Sulbar.

Mewajibkan para nelayan memperlihatkan kartu vaksin Covid-19 saat hendak mengurus surat persyaratan berlayar di kantor Pengawas Perikanan Mamuju.

Baca juga: 5 Fakta Nelayan Mamuju Sulbar Mogok Melaut, Harga Ikan Tembus Rp 50 Ribu per Kilogram

Baca juga: Ditpolairud Polda Sulbar Minta Nelayan Mamuju Kembali Melaut

Kemudian pihak Syahbandar tak menerbitkan surat laik operasi bagi kapal nelayan.

Para nelayan menilai vaksinasi bukanlah lewajiban, sebab di lautan tak ada kerumunan.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, mengatakan para nelayan harusnya mengerti, kebijalan Ditpolairud untuk kesehatan para nelayan.

"Hal itu juga demi kesehatan para warga nelayan, dan membantu pemerintah dalam mempercepat target vaksinasi" ujar Sutina saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (1/9/2021) siang.

Dikatakan, harusnya ada saling pengertian antara pihak pemerintah dan keinginan nelayan.

"Kalau sudah ada titik terang, antara nelayan dan pemerintah, ya sudah kembalilah melaut" pungkasnya.

Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (1/9/2021)
Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (1/9/2021) (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Ia pun berharap hal serupa tak lagi terjadi, karena akan merugikan banyak pihak termasuk para warga nelayan.

"Kasihan juga kalau mau ditahan-tahan, mereka juga butuh nafka, sekali lagi kembalilah melaut" tutup Sutinah.

Siang tadi, ratusan nelayan yang mogok melaut lakukan pertemuan dengan pihak Polairud Polda Sulbar.

Mereka melakukan negosiasi.

Hasinya, sertifikat vaksinasi bukan lagi syarat dalam pengurusan izin berlayar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved