TOPIK
Narkoba Pasangkayu
-
Selain 10 sachet sabu tersebut, ditemukan juga lima sachet sabu yang disimpan di bawah salah satu rumah, di Desa Pajalele.
-
Dia ditangkap beserta barang bukti berupa tiga sachet narkoba jenis sabu.
-
Dia ditangkap setelah 10 jam sebelumnya datang berganti pakaian di rumahnya, kemudian berpindah tempat untuk menghindari kejaran personil Sat Narkoba.
-
Kedua tersangka tersebut ditangkap di kediamannya pada Senin dini hari, (2/12/2024), karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis s
-
Muhammad Yusuf menerangkan, 40 tersangka itu masuk dalam kategori pemakai dan pengedar.
-
Pelaku tersebut berinisial AF, warga Dusun Palapi Tenggo, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar).
-
Saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor, setelah sebelumnya membeli sabu dari salah satu wilayah di kabupaten Pasangkayu.
-
45,3641 gram barang bukti narkoba yang sudah disita oleh kepolisian Polres Pasangkayu
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved