TOPIK
Haji dan Umrah
-
Pemerintah tegaskan sebanyak 419 jamaah umrah asal Indonesia wajib menjalani karantina selama tujuh hari saat tiba di Indonesia.
-
Keputusan ini diambil usai adanya imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
-
Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan penyelenggaraan umrah dan haji sebagai langkah simulasi untuk membangun kepercayaan pemerintah.
-
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan berbagai skenario guna memberangkatkan jamaah umrah ke Arab Saudi.
-
pemerintah Arab Saudi membuka pintu bagi perjalanan ibadah umrah per 1 Desember 2021.
-
Larangan terbang telah dicabut oleh pemerintah Arab Saudi, Indonesia siap berangkatkan jamaah ke Arab.
-
Pemberangkatan jemaah haji tahun 2022 dikhususkan untuk kouta jemaah haji tahun 2020 yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
-
Kemenag Sulbar akan berkoordinasi dengan perusahaan travel haji di Sulbar untuk pemberangkatan jemaah umrah.
-
Pemerintah kerajaan Arab Saudi mencabut larangan masuk dari Indonesia mulai 1 Desember.
-
Bahas persiapan haji dan umrah, Menteri Haji dan Umrah Arab menyebut Indonesia sebagai prioritas utama.
-
Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan jika Indonesia siap memberangkatkan jamaah haji dan umrah 1443.
-
Kementerian Agama (Kemenag) membahas skema penyelenggaraan haji dan umrah bersama dengan PPIU.
-
Kementerian Agama (Kemenag) jami mutu kompetensi petugas dan pembimbing haji melalui BNSP.
-
Berdasarkan data Siskohat, pada musim haji 1440 H/2019 M lalu saja, jumlah jemaah haji terdiri atas 119.263 perempuan (55,37%) serta 96,114 laki-laki
-
Tak hanya Masjidil Haram, Masjid Nabawi juga akan menuju normalitas dengan menghapuskan pembatasan jarak.
-
Kementrian Arab Saudi khusus di bidang haji dan umrah kini telah memberikan ruang untuk jamaah warga negara Indonesia untuk pelaksnaan ibadah umrah.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved