Haji dan Umrah
Kemenag Sulbar Masih Menuggu Regulasi Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah
Kementrian Arab Saudi khusus di bidang haji dan umrah kini telah memberikan ruang untuk jamaah warga negara Indonesia untuk pelaksnaan ibadah umrah.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Seksi Bina Penyelanggara Umroh dan Haji Khusus, Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Hatta menyebutkan, pihaknya masih menuggu aturan atau regulasi terkait pelakasnaan ibadah umrah untuk warga negara Indonesia.
Hatta menegasakan bahwa Kementrian Agama Sulbar sudah menerima informasi terkait pelaksanaan ibadah umrah yang akan dibuka oleh Pemerintah Arab Suadi.
"Ada tiga menteri yang sudah melobo ke Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Kesehatan, Menteri Luar Negeri dan Menteri Agama, jadi saat ini memang sudah ada lampu hijau untuk jamaah umrah Indonesia," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (11/10/2021).
Kementrian Arab Saudi khusus di bidang haji dan umrah kini telah memberikan ruang untuk jamaah warga negara Indonesia untuk pelaksnaan ibadah umrah.
Baca juga: Umrah Kembali Dibuka, Jemaah Asal Indonesia Harus Lakukan Karantina Selama Lima Hari
Baca juga: WADA Berikan Respons Positif, Menpora: Indonesia Tetap Bisa Jadi Tuan Rumah Even Internasional

Namun, pihak Kakanwil Agama Sulbar Bidang Umroh dan Haji masih menuggu regulasi atau ketetapan yang akan dikeluaran oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Kementrian Agama pusat.
Hatta menjelakasan, setidaknya dari informasi didapatkan salah satu aturan yang akan keluar yaitu jamaah haji yang akan berangkat akan ada proses karantina jamaah.
"Salah satu poin dalam kerjasama pemrintah Indonesia dengan Arab Saudi itu mengkarantinkan jamaah haji Indonesi selama 5 hari yang tidak memenuhi standar kesehatan," jelasnya.
Sebagai pelakasana Ibadah haji dan umrah di Sulawesi Barat tentu berharap ketetapan pelaksnaaan Umroh bisa segara dikeluarkan.
Karena masyarakat Sulbar sudah antuasias untuk melakasanakan ibadah Umroh.
"Apalagi banyak masyarakat yang menuggu jadwal haji 20-26 tahun, sehingga banyak masyarakat akan lebih memilih daftar untuk ibadah umroh," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman.