Umrah Kembali Dibuka, Jemaah Asal Indonesia Harus Lakukan Karantina Selama Lima Hari
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali membuka umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM – Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menyampaikan Nota Dipolmatik mengenai dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah asal Indonesia.
Dimulainya lagi pelaksaanan umrah bagi jemaah asal Indonesia ini, diputuskan melalui keputusan yang cukup lama, baik pada level Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) serta dengan melihat kasus perkembangan penanganan Covid 19 di Indonesia yang semakin membaik.
Dalam Nota Diplomatik tersebut dijelaskan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah asal Indonesia.
Dan juga dijelaskan terkait pertimbangan penetapan masa peridoe kanrantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Dikutip dari setkab.go.id, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri akan menindaklanjuuti kabar baik tersebut dengan pembahasan secara mendetail mengenai teknsi pelaksanaannya.

Baca juga: Umrah Nurdin Harap Masyarakat Update Informasi BPJS Kesehatan dengan Baik
Baca juga: Syafruddin Kambo Perjuangkan Kerinduan Warga Sulbar untuk Haji & Umrah, Bertemu Dubes Arab Saudi
“Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia,” jelas Retno LP Marsudi, Menlu.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)
Baca juga artikel lainnya terkait umrah