Haji dan Umrah
Menag Yaqut Temui Gubernur Mekkah, Indonesia Siap Berangkatkan Jamaah Haji dan Umrah
Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan jika Indonesia siap memberangkatkan jamaah haji dan umrah 1443.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk kembali memberangkatkan jamaah haji dan umrah.
Pihak pemerintah saat ini telah melakukan edukasi kepada para jamaah haji dan umrah untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Bahkan pemerintah juga telah melakukan vaksinasi untuk calon jamaah haji dan umrah.
Pemerintah berharap agar penyelenggaraan umrah 1443 H dan haji segera bisa dibuka kembali. Guna mengobati kerinduan umat Islam di Indonesia untuk beribadah di Masjidil Haram adan juga ziarah ke Masjid Nabawi.
"Indonesia siaap menjalankan kertentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia," kata Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag).

Baca juga: Pemerintah Hapuskan Pajak Pendapatan Nilai, Ringankan Pelaku Bisnis Penyelenggara Haji dan Umrah
• Kemendagri: Calon Jamaah Umrah Berusia 17 Tahun Ke Atas Wajib Miliki e-KTP
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menyiapkan beberapa kebijakan dalam mempersiapkan keberangkatan jamaah haji dan umrah 1443 H.
Adapun kebijakan yang disiapkan oleh Kemenag, yaitu:
1. Kebijakan umrah dan haji satu pintu
2. Kebijakan terkait dengan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi calon jamaah umrah dan haji yang akan difokuskan pada fasilitas kesehatan di Indonesia yang direkomendasikan oleh pemerintah Arab Saudi.
Kesiapan pemerintah Indonesia dalam memberangkatkan jamaah haji dan umrah ini dikarenakan kondisi Covid 19 di Indonesia yang kian membaik dan secara umum sudah dapat terkendali.
Sementara itu, Gubernur Mekkah yaitu Khalid bin Faisal Al Sa'ud menyatakan jika pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan pada jamaah haji dan umrah Indonesia.
Akan tetapi, ia juga menekankan akan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Mengingat penyelenggaraan haji dan umrah 1443 H kali ini masih dalam suasana pandemi Covid 19.
Tak hanyaa membahasa soal haji dan umrah 1443 H, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga membahas terkait dengan sejumlah rencana kerja diantaranya, pertukaran dai, pengelolaan percetakan Al Quran serta pentingnya pengelolaaan wakaf.
"Kami juga mendiskusikan program wasathiyatul Islam, penguatan moderasi beragama," ucap Yaqut Cholil Qoumas.