Haji dan Umrah
Kemenag Dorong BNSP Sertifikasi Petugas dan Pembimbing Haji Demi Jaminan Kompetensi
Kementerian Agama (Kemenag) jami mutu kompetensi petugas dan pembimbing haji melalui BNSP.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong sertifikasi pembimbing dan petugas haji oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Proses sertifikasi baru diberlakukan untuk pembimbing haji bekerja sama dengan sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN).
“Ke depan, pembimbing dan petugas haji akan bersertifikasi dari BNSP sehingga jelas profesinya,” ucap Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Sertifikasi BNSP ini bertujuan untuk menjamin mutu kompetensi, sekaligus pengakuan terhadap para pembimbing dan petugas haji.
Sehingga, tugas ini nantinya bisa menjadi sebuah profesi melalui proses sertifikasi kompetensi.

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Buka Pintu Umrah, Sebanyak 3,5 Juta Jamaah Dinantikan Dalam Satu Bulan
Baca juga: Umrah Dibuka, Imigrasi Mamuju Permudah Pembuatan Paspor, Bisa Drive Thru
“Sertifikasi tetap kita lakukan untuk peningkatan SDM. Ke depan pembimbing dan petugas akan bersertifikasi BNSP sehingga betul-betul menjadi profesi,” ungkapnya.
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah diminta untuk patuhi protokol kesehatan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan (prokes) jika penyelenggaraan umrah bagi jamaah Indonesia sudah dibuka.
Menag menilai ada hubungan antara keberhasilan penyelenggaraan umrah dengan penyelenggaraan haji mendatang.
Para jamaah harus benar-benar dipastikan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Jangan sampai ada kejadian, hasil tes PCR negative saat di tanah air, namun positif saat tiba di Arab Saudi.”
“Entah karena proses tesnya atau karena tidak patuhnya pada prokes setelah tes di tanah air,” sambungnya.
Tak hanya itu, Meng juga meminta PPIU untuk mendukung program vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan di setiap lini.
Saat ini, pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim jika tengah menyusun prosedur baru untuk memitigasi hal-hal terkait pelaksanaan umrah pada masa pandemi.
“PPIU, kami minta untuk bekerjasama, kooperatif dalammendukung prosedur baru tersebut. Kit tunjukkan kalau PPIU dan jamah kita adalah jamaah yang patuh pada regulasi dan protokol kesehatan,” bebernya.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)