TAG
Polres Mamuju Tengah
-
Pelaku terancam Pasal 81 ayat 1 dan Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman ancaman maks15 tahun penjara.
Selasa, 6 Agustus 2024
-
Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Senin, 5 Agustus 2024
-
Kejadian ini terjadi di kediaman mereka di Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dan kini pelaku sudah diamankan polisi
Senin, 5 Agustus 2024
-
Ia katakan, aturannya sudah jelas tidak bisa digunakan di jalan raya hanya bisa di kompleks perumahan atau taman dan tempat-tempat aman lainnya.
Sabtu, 3 Agustus 2024
-
Korban dengan tegas membawa masalah itu ke ranah hukum untuk memberi efek jera terhadap pelaku cabul.
Kamis, 1 Agustus 2024
-
Penyelidikan dilakukan menindaklanjuti laporan pemilik kendaraan, Alam Rapindasari (36) terkait dugaan kebakaran karena unsur kesengajaan.
Senin, 29 Juli 2024
-
Bocah bernama Muhammad Firdaus (7) itu kini kebanjiran bantuan dari berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah hingga orang-orang dermawan.
Kamis, 18 Juli 2024
-
Bocah bernama Muhammad Firdaus (7) itu kini kebanjiran bantuan dari berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah hingga orang-orang dermawan.
Kamis, 18 Juli 2024
-
Hengky menerangkan, anak itu adalah hasil hubungan badan yang dilakukan tersangka AP dengan pacarnya hingga hamil.
Kamis, 18 Juli 2024
-
Hengky menerangkan, anak itu adalah hasil hubungan badan yang dilakukan tersangka AP dengan pacarnya hingga hamil.
Rabu, 17 Juli 2024
-
Keempat pelaku yang berhasil diamankan ternyata masih berstatus pelajar dengan inisial AM (15), A (16), PA (15), dan M (15).
Sabtu, 1 Juni 2024
-
Sidang berlangsung di ruang sidang tindak pidana korupsi PN Mamuju, Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Selasa, 7 Mei 2024
-
Fredy mengatakan korban ditemukan tewas dalam rumahnya di Kecamatan Karossa, Mateng pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 06.00 Wita.
Kamis, 25 April 2024
-
Albar pertama kali ditemukan tewas di kamarnya menginap oleh sekretaris KPU Mamuju Tengah, Achmad yang hendak membangunkan Albar
Sabtu, 2 Maret 2024
-
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 botol plastik bening yang berisikan 241 butir (60 sachet) obat berbahaya jenis Boje
Senin, 26 Februari 2024
-
Selain sabu, uang sebesar Rp700.000,- diduga hasil penjualan barang haram tersebut turut ditemukan, serta 1 unit HP Vivo warna biru.
Senin, 26 Februari 2024
-
Kasat Narkoba, IPTU Tangdilimban, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Mateng melakukan penyelidikan.
Senin, 19 Februari 2024
-
Ibu korban Icci merasa sedih melihat kondisi anaknya yang masih mengalami trauma berat usai dianiaya pelaku.
Rabu, 7 Februari 2024
-
Fredy mengatakan, pada gelar perkara hari ini akan ada ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak berusia 14 tahun tersebut.
Selasa, 6 Februari 2024
-
Penyidik Polres Mateng masih melakukan penyidikan atas kasus penganiayaan terhadap korban bernama NR.
Senin, 5 Februari 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved