Penganiayaan Remaja
Pria di Mamuju Tengah Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Remaja 14 Tahun
Ibu korban Icci merasa sedih melihat kondisi anaknya yang masih mengalami trauma berat usai dianiaya pelaku.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rendi pelaku penganiayaan terhadap remaja berusia 14 tahun di Dusun Mora, Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu dilakukan usai polisi melakukan penyidikan dan gelar perkara di Polres Mamuju Tengah (Mateng) pada Selasa (6/2/2024) sore kemarin.
"Iya pelaku penganiayaan sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy saat dihubungi wartawan,Rabu (7/2/2024).
Fredy menuturkan, proses penyidikan dan penetapan tersangka sedikit alot lantaran pihak kepolisian harus mengambil hasil visum korban di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat.
"Penyidik juga mengambil keterangan dokter dan setelah ada hasil visum diterima, polisi langsung melakukan gelar perkara dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Fredy menyebutkan,dalam kasus penganiayaan itu tersangka menggunakan tangan kosong saat menghajar korban.
Lanjut dia, motif terjadinya penganiayaan ini karena pelaku merasa kesal terhadap korban yang memeluk istrinya.
"Istri tersangka juga melaporkan korban atas kasus pelecehan seksual, korban memeluk istri pelaku saat berada di rumahnya," ujar dia.
Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Diketahui, Nirwansyah (14) korban penganiayaan seorang pria di Dusun Mora, Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah (Mateng), kini masih terbaring lemas di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat.
Korban dirawat di ruang pemeriksaan jiwa karena mengalami trauma berat usai mendapat hantaman bogem mentah dari tersangka Rendi.
Kaki dan tangan korban harus diikat lantaran sering berteriak ingin kabur dari rumah sakit.
Ibu korban Icci merasa sedih melihat kondisi anaknya yang masih mengalami trauma berat usai dianiaya pelaku.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
17 Pelajar di Polman Wajib Lapor ke Polisi Karena Terlibat Pengeroyokan |
![]() |
---|
Remaja Karossa Mamuju Tengah Lumpuh Usai Dianiaya, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polres Polman Amankan 9 Remaja Usai Aksi Pengeroyokan di Wonomulyo |
![]() |
---|
Polisi Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Remaja 14 Tahun di Desa Karossa Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Pemukulan Remaja, Istri Pelaku Juga Laporkan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.