Penganiayaan Remaja
17 Pelajar di Polman Wajib Lapor ke Polisi Karena Terlibat Pengeroyokan
Kini mereka menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Terduga pelaku pengeroyokan di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bertambah jadi 17 orang, Kamis (8/2/2024).
Kini mereka menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.
Belasan pelaku ini merupakan anak dibawah umur, dia dikenai sangsi wajib lapor.
Penanganan hukumnya masih tahap proses pemeriksaan, korban pengeroyokan telah membuat laporan polisi.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, belasan pelaku menuggu di halaman Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata.
Mereka satu persatu masuk dalam ruang pemeriksaan Unit PPA, untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya Polres Polman mengamankan sembilan pelajar yang mengeroyok seorang pelajar inisial MA (16).
MA sendiri mendapat luka tusukan kunci motor pada bagian kepala, luka memar dileher, dan luka di telinga.
Aksi pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (6/2/2024) malam lalu, dipicu ketersinggungan.
"Kemarin kita amankan sembilan, sekarang bertambah delapan jadi total semua ada 17 pelajar," terang KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Irfan kepada wartawan.
Dijelaskan seluruh terduga pelaku ini dikenai sanksi wajib lapor dan tidak ditahan.
Lantaran masih kategori dibawah umur serta berstatus sebagai pelajar tingkat menengah pertama.
Meski begitu, petugas tetap memeriksa terduga pelaku, diupayakan untuk menempuh jalan damai.
"Kita berupaya untuk menempuh jalur damai, jika korban tidak keberatan kita damaikan," lanjutanya.
Rencananya para terduga pelaku akan dibuatkan surat perjanjian jika sepakat berdamai.
Remaja Karossa Mamuju Tengah Lumpuh Usai Dianiaya, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pria di Mamuju Tengah Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Remaja 14 Tahun |
![]() |
---|
Polres Polman Amankan 9 Remaja Usai Aksi Pengeroyokan di Wonomulyo |
![]() |
---|
Polisi Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Remaja 14 Tahun di Desa Karossa Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Pemukulan Remaja, Istri Pelaku Juga Laporkan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.