Kakak Lecehkan Adik

Kakak di Mateng Ngaku Rudapaksa Adik Kandungnya karena Nafsu, Setubuhi Korban Sejak 2022

Pelaku terancam Pasal 81 ayat 1 dan Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman ancaman maks15 tahun penjara.

Editor: Ilham Mulyawan
sandi Anugrah
Pelaku terduga pencabulan terhadap adek kandungnya diamankan di rutan Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. (Humas Polres Mamuju Tengah) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Seorang kakak inisial B (21) kini ditahan di sel Polres Mamuju Tengah, karena merudapaksa adik kandungnya sendiri inisial H (16).

Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

"Pelaku sudah diamankan sejak Sabtu (3/8/2024) kemarin yang diduga kakak kandung korban sendiri," ujar IPTU Fredy, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah kepada Tribun-Sulbar, Senin (5/8/2024).

"Modus pelaku dengan cara memaksa adik kandungnya untuk bersetubuh demi memuaskan hasratnya," terang Fredy.

Pelaku terancam Pasal 81 ayat 1 dan Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman ancaman maks15 tahun penjara.

Saat ditemui awak jurnalis Tribun-Sulbar.com, pelaku mengatakan bahw dia tega melakukan al itu karena tak kuat menahan hasratnya.

"Benar adek kandung saya Pak, gara-gara nafsu," ujarnya saat ditanyai perihal modus dan kebenaran perbuatannya.

Ia mengakui perbuatannya dilakukan sekali seminggu sejak 2022.

Baca juga: Motif Kakak Cabuli Adik Kandungnya Sendiri di Mamuju Tengah 

Baca juga: Kakak Tega Cabuli Adik Kandungnya di Mamuju Tengah Terancam 15 Tahun Penjara 

Namun, menurut keterangan polisi aksi pelaku dilakukan sejak umur sembilan tahun berdasarkan pengakuan korban.

"Satu kali satu minggu (dilakukan)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Mamuju Tengah berhasil diamankan Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kini, pelaku sudah diamankan di Polres Mamuju Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Fredy menyebutkan Polres Mamuju Tengah berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan.

Utamanya yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

"Kami akan tindak tegas pelaku jika terbukti bersalah," tutup Fredy. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved