Berita Mamuju Tengah

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri 46 HP di Topoyo Mamuju Tengah

Keempat pelaku yang berhasil diamankan ternyata masih berstatus pelajar dengan inisial AM (15), A (16), PA (15), dan M (15).

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
(Humas Polres Mateng)
Pelaku pencurian handphone saat diamankan oleh Satreskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku pencurian handphone di sebuah konter di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Sulawesi Barat (Sulbar).

Keempat pelaku yang berhasil diamankan ternyata masih berstatus pelajar dengan inisial AM (15), A (16), PA (15), dan M (15).

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan, pelaku menjalankan aksi dengan cara membobol konter handphone di Topoyo dan mengambil sebanyak 46 unit handphone yang dijual korban.

Baca juga: Kronologi Aksi Pencurian di Kantor Lurah Lantora Polman, 1 Unit Komputer Raib

Baca juga: Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pencuri Hp Terekam CCTV di Kios Foto Copy Jl Kurungan Bassi Mamuju

"Para pelaku merusak jendela konter dengan cara menggunting ram besi pengaman jendela, lalu pelaku berhasil masuk ruang konter, lalu membuka etalase HP menggunakan obeng," ungkap Kasat Reskrim Iptu Fredy dalam keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Barang bukti kasus pencurian hp ditangkap Polres Mamuju Tengah
Barang bukti kasus pencurian hp ditangkap Polres Mamuju Tengah

Fredy menyebutkan, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat, pelaku ternyata berada di Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dengan 46 unit handphone dari berbagai jenis.

Kemudian barang bukti lainnya, dua unit sepeda motor Honda Scoopy dan Honda Revo yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencurian tersebut.

Kini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mamuju Tengah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved