Berita Polman

Kronologi Aksi Pencurian di Kantor Lurah Lantora Polman, 1 Unit Komputer Raib

Aksi pencurian terjadi di Kantor Kelurahan Lantora, Polman, Sabtu (1/6/2024), berikut kronologinya.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Via Tribun
Dok. Polres Polman
Petugas kepolisian mendatangi TKP aksi pencurian di Kantor Kelurahan Lantora, Jl Andi Depu, Kecamatan Polewali, Polman, Sulbar, Sabtu (1/6/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kantor Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) disatroni maling, Sabtu (1/6/2024) dini hari.

Aksi pencurian itu sempat menghebohkan para pegawai di lingkungan kantor dan warga sekitar.

Pasalnya kantor di Jl Andi Depu, Kelurahan Lantora ini berada tepat di pemukiman padat penduduk.

Menurut informasi yang diperoleh Tribun-Sulbar.com, satu unit komputer merek Asus warna putih kombinasi hitam, dibawa kabur oleh pelaku.

Pihak kelurahan setempat lalu melaporkan kejadian itu kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Polewali.

Tim Identifikasi Satreskrim Polres Polman lantas diturunkan untuk mencari jejak sidik jari di lokasi kejadian.

"Kuat dugaan pelaku masuk dari pintu belakang kantor, merusak kunci gembok," terang Kapolsek Polewali, AKP Frans Gerardus kepada wartawan.

Baca juga: Polres Polman Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Sempat Kabur ke Makassar

Dia menduga aksi pencurian ini terjadi pada dini hari tadi, saat warga sekitar tertidur lelap.

Disebutkan, salah satu staf kelurahan lebih dulu datang melihat pintu belakang kantor terbuka.

Ia mendapati kunci gembok telah rusak, tergeletak di lantai, dalam ruangan juga berserakan.

"(Saksi-red) memeriksa kondisi ruangan, satu unit komputer inventaris kantor sudah tidak berada di tempat," lanjutnya.

Staf kelurahan bernama Nur Huda ini langsung mengabari kepala kelurahan dan para pegawai lainnya.

Pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat juga berdatangan saat mendengar kabar itu.

Frans mengatakan tim identifikasi telah mengambil sidik jari di atas meja tempat inventaris.

Selain itu juga beberapa barang bukti, seperti gembok yang dirusak pelaku, untuk mencari petunjuk awal.

"Tidak ada kamera CCTV terpasang, begitu pula di luar sekitar kantor lurah, pelaku masih lidik," ungkapnya.

Atas kejadian ini pihak kelurahan menaksir kerugian mencapai sekitar Rp 7 juta rupiah.

Pihak korban pun diarahkan untuk membuat laporan resmi.

Frans juga menyarankan agar pihak kelurahan setempat memasang kamera pengawas CCTV. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved