Petugas Pemilu Meninggal

Sebelum Ditemukan Meninggal, Pegawai KPU Mateng Tetap Memaksa Ikuti Pleno Meski Sedang Sakit

Albar pertama kali ditemukan tewas di kamarnya menginap oleh sekretaris KPU Mamuju Tengah, Achmad yang hendak membangunkan Albar

Editor: Ilham Mulyawan
Int
Ilustrasi meninggal dunia 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah bernama Muhammad Albar Quraisy (36) meninggal dunia di kamar hotel di Tobadak, Mamuju Tengah pada Jumat (1/3/2024).

Hotel yang jadi tempat menginap Albar itu menjadi lokasi rapat pleno terbuka penghitungan suara.

Baca juga: Kasubag Teknis KPU Mamaju Tengah Meninggal Asal Tapalang, Tinggalkan Istri dan 2 Anak

Baca juga: Terungkap Penyebab Kematian Pegawai KPU Mateng, Tiga Hari Mengaku Sakit Sebelum Ditemukan Meninggal

Albar pertama kali ditemukan tewas di kamarnya menginap oleh sekretaris KPU Mamuju Tengah, Achmad yang hendak membangunkan Albar karena rapat pleno rekapitulasi suara akan dimulai.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Namun dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, termasuk istri korban, sejak 3 hari terakhir, Albar selalu mengeluhkan sakitnya.

Muhammad Albar bersama istri dan kedua anaknya.
Muhammad Albar bersama istri dan kedua anaknya. (Tangkap layar)

Walau begitu, dia tetap memaksakan mengikuti pleno di hotel tempatnya menginap.

Albar diketahui memiliki riwayat penyakit seperti diabetes.

Saat ini korban sudah dibawa oleh pihak keluarga, setelah keluarganya menolak untuk dilakukan otopsi.

"Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Sat Reskrim Polres Mateng di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Yang ada luka-luka lama akibat diabetes," ujar Fredy dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan Bahan keterangan (Baket) polisi, dari hasil keterangan Achmad, terungkap bahwa almarhum Albar mempunyai riwayat sakit, dan memang sudah tiga hari ini mengeluh sakit, namun Albat tetap memaksakan diri untuk mengikuti kegiatan rapat pleno di hotel tersebut.

Berdasarkan pengamatan di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak Polres Mateng telah menginformasikan kepada istri Korban yang berdomisili di Kec. Tapalang Kab. Mamuju," demikian keerangan dari Baket yang diterima.

Dikatakan pula bahwa hotel tempat ditemukannya jenazah Albar telah dibooking oleh KPU Mamuju Tengah sejak 29 Februari 2024 untuk keperluan rapat pleno tingkat Kabupaten.

Sebelumnya diberitakan, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Humas KPU Mamuju Tengah di salah satu hotel di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah pada Jumat (1/3/2024).

Albar ditemukan tak bernyawa, saat proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Mateng masih berlangsung.

Rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Mateng memang dipusatkan di hotel tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved