Demo Ricuh DPRD Sulbar
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo di DPRD Sulbar
Keduanya ditangkap karena diduga membawa bom molotov saat aksi berlangsung.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Polresta Mamuju menetapkan dua tersangka dalam kasus kericuhan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (31/8/2025).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengungkapkan kedua tersangka berinisial P dan YA.
Keduanya ditangkap karena diduga membawa bom molotov saat aksi berlangsung.
Baca juga: Kericuhan di DPRD Majene Mereda Massa Mundur Setelah Bom Molotov Habis, Api Padam
“Pertama, kami amankan satu botol bom molotov lengkap dengan isinya. Sedangkan tersangka kedua membawa tiga botol, namun belum berisi,” kata Agustinus saat konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Rabu (3/9/2025).
Ia menyebut, bom molotov itu memang dipersiapkan untuk digunakan dalam aksi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, bom molotov ini disiapkan untuk unjuk rasa,” ujarnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 187 BIS KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Agustinus menambahkan, penangkapan bermula dari informasi intelijen yang menyebut ada peserta aksi membawa benda berbahaya.
Tim Satreskrim lalu bergerak menyebar dan berhasil mengamankan dua pelaku tersebut.
“Profesi keduanya, ada yang mengaku mahasiswa, tapi masih kami dalami,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa saat itu diikuti aliansi mahasiswa, komunitas ojek online, dan sejumlah elemen masyarakat sipil.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
| 2 Kelompok Warga Bentrok di Campalagian Polman Diduga Masalah Gadai Sepeda Motor |
|
|---|
| RS Bhayangkara Mamuju Terendam Banjir Rob Pasien Ruang IGD Dipindah ke Ruang Perawatan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: RS Bhayangkara Mamuju Diterjang Banjir Rob Ruang IGD Ikut Terendam |
|
|---|
| SDK Kejar Keadilan Buru Dana Lingkungan BPDLH, Sulbar Wajib Dapat Kompensasi Setara Kaltim |
|
|---|
| DPRD dan Pemkab Sumatera Barat ke Sulbar Belajar Cara Tarik Potensi Pajak Air Permukaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kedua-tersangka-saat-diperiksa-di-Mapolresta-Mamuju.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.