Bapperida Sulbar

DPRD dan Pemkab Sumatera Barat ke Sulbar Belajar Cara Tarik Potensi Pajak Air Permukaan

Darwis Damir menyampaikan bahwa Banggar DPRD dan TAPD Sumatera Barat, melihat potensi pajak dari sektor Air Permukaan telah diatur Pergub

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Sekertaris Bapperida Darwis Damir ikut mendampingi dan menerima Banggar DPRD dan TAPD Sumatera Barat, dalam rangka mendorong optimalisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP). 

TRIBUN-SULBAR.COM - DPRD dan TAPD Sumatera Barat melaksanakan Studi Banding khusus ke Sulawesi Barat, untuk Peningkatan Pajak Air Permukaan, Kamis (6/11/2025) di Ruang Rapat Sekda Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Bapperida Junda Maulana, menugaskan Sekretaris Bapperida Darwis Damir, untuk mendampingi dan menerima Banggar DPRD dan TAPD Sumatera Barat, dalam rangka mendorong optimalisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP). 

Menurut Junda Maulana yang mengutip surat permohonan Ketua DPRD Sumatera Barat, Drs.H.Muhidi,M. tertanggal 31 Oktober untuk meminta pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Baca juga: Beri Siraman Rohani, Kapolda Sulbar Minta Jajaran Banyak Berbuat Baik Supaya Menuju Surga

Baca juga: PB LAPENMI HMI Desak KPK Usut Dugaan Suap Tiga Senator Sulbar dalam Pemilihan Pimpinan MPR & DPD RI

“Perihalnya adalah akan melaksanakan Studi Banding Ke Provinsi Sulawesi Barat dan berdiskusi dengan TAPD Sulawesi Barat terkait dasar hukum atas Pajak Air Permukaan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2025, tentng besaran nilai perolehan Air Permukaan”

Darwis Damir menyampaikan bahwa Banggar DPRD dan TAPD Sumatera Barat, melihat potensi pajak dari sektor Air Permukaan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat, sehingga tertarik untuk diketahui strategi dalam pelaksanaannya. 

Kalau memperhatikan dari pertimbangan  ketua Banggar DPRD Sumatera Barat bahwa salah satu sumber PAD, pajak air permukaan Sumatera Barat sesungguhnya potensinya sangatlah besar,  mengingat saat ini sedemikian banyak korporasi dan industri yang beroperasi di Sumatera Barat, baik Industri, perkebunan, pertambangan maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang rata-rata sangat besar menggunakan air permukaan yang bersumber dari sungai, danau dan lain-lain, ujar Darwis.

Ia mengungkapkan dari peninjauan dan kunjungan kerja Banggar DPRD dan TAPD Sumatera Barat, lebih mengarah kepada strategi menghadapi perusahaan perusahaan yang mengelola langsung Air Permukaan.  

Dari diskusi lepas yang diminta Tata cara penyetoran maupun dalam pelaporan yang baku. Dan meminta cara penyelesain pada pihak perusahaan sebagai wajib pajak dimana belum semua mentaati kewajiban setoran pajak, belum menggunakan alat ukur yang standar dan lain-lain,” ungkap Darwis.

Pimpinan Banggar DPRD mengapresiasi pertemuan ini, dan terima kasih atas penerimaan yang diberikan. 

“Kami senang dan bahagia bisa berada disini, di Kota Mamuju. Udaranya sejuk dan pemandangannya sangat indah. Rasa lelah kami selama 2 hari perjalanan ke sini terbayarkan”. Ungkap Ketua Banggar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPKPD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkebunan, Para Kabid lingkup BPKPD dan Anggota TAPD Sulawesi Barat. Turut hador Kepala Bapenda Sumatera Barat, Kepala BPKAD Sumatera Barat, Kepala Dinas ESDM, Tenaga Ahli Gubernur, Tenaga Ahli DPRD beserta Staf Badan Penghubung Sumatera Barat.  (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved