Bapperida Sulbar
Bapperida Sulbar Finalisasi Data Revisi RTRW, Target Persetujuan Substansi Menteri ATR/BPN RI
Kepala Bapperida Junda Maulana Rapat ini sangat penting melengkapi data guna mendapatkan surat persetujuan Substansi dari Menteri ATR/BPN RI
Ringkasan Berita:
- Rapat Lintas Sektor yang dipimpin oleh Bapperida Sulbar bertujuan untuk memfinalisasi data Revisi RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah) guna mendapatkan surat persetujuan Substansi dari Menteri ATR/BPN RI.
- Revisi RTRW fokus pada struktur dan pola ruang yang berkekuatan hukum. Walaupun muatan sudah final dan dikoordinasikan dengan Kabupaten.
- Pembahasan Lintas Sektor dengan seluruh unsur Kementerian dijadwalkan pada Selasa, 11 November 2025, di Jakarta. Semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hadir
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah H. Aryanto terlibat aktif dalam Rapat Lintas Sektor Revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025 di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Baca juga: Kepala Bapperida Sulbar Dampingi Gubernur SDK Audiensi dengan Direksi Garuda Indonesia
Baca juga: Senpi Pelaku Pembunuhan Husain di Polman Dibeli dari Pecatan TNI, Dijual Rp4,5 Juta
Kepala Bapperida Junda Maulana, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa Rapat Lintas Sektor ini sangat penting untuk melengkapi data guna mendapatkan surat persetujuan Substansi dari Menteri ATR/BPN RI.
"Kegiatan ini seyogyanya akan dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur, namun karena ada agenda yang sangat penting yang harus disampaikan langsung di beberapa Kementerian, maka kegiatan Rakor Lintas Sektor ini tidak dapat dihadiri," ujar Junda Maulana.
Fokus Struktur Ruang dan Batas Wilayah
Dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Pembangunan, mewakili Gubernur Sulawesi Barat, penyusunan Revisi RTRW Provinsi Sulawesi Barat ini didasari oleh beberapa urgensi, baik dari sudut dinamika pembangunan maupun standar peraturan perundang-undangan.
"Revisi RTRW ini akan mendapatkan persetujuan rekomendasi atas Peninjauan Kembali dan Revisi RTRW yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN RI," jelas Aryanto.
Aryanto juga menyampaikan bahwa muatan-muatan revisi sudah final dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten. Revisi RTRW ini berfokus pada konsep struktur dan pola ruang yang sudah berkekuatan hukum.
"Usulan zonasi yang masih berproses dan belum ada DED-nya, belum dimasukkan dalam peta RTRW," tambahnya.
Kabid Ifwil lebih lanjut menjelaskan bahwa semua batas administratif antar kabupaten sudah clear, kecuali batas antar Kabupaten Pasangkayu dan Donggala.
Isu batas ini akan dibahas lebih lanjut di level Gubernur Sulawesi Barat dan Gubernur Sulawesi Tengah pada pekan ini di Jakarta.
Selain itu, Garis pantai dan kawasan hutan juga menjadi perhatian yang di-update sesuai dokumen legal terakhir yang diperoleh.
Pembahasan Lintas Sektor yang dihadiri semua unsur Kementerian dijadwalkan akan dilaksanakan di Jakarta pada Selasa, 11 November 2025.
"Diharapkan semua OPD terkait hadir pula secara Offline untuk menjawab dan mempertahankan konsep revisi RTRW Sulawesi Barat," tutup Aryanto.(*)
Bapperida Sulawesi Barat
Junda Maulana
Sulawesi Barat
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Gubernur Suhardi Duka
| Kepala Bapperida Sulbar Dampingi Gubernur SDK Audiensi dengan Direksi Garuda Indonesia |
|
|---|
| Bapperida Sulbar Bahas Harmonisasi Pemetaan Kematangan HUB JIPP, Pastikan Data Seragam |
|
|---|
| Bapperida Ambil Langkah Taktis Kejar Kekurangan Data Hub JIPP KemenPAN-RB |
|
|---|
| Junda Maulana Hadiri Indonesia Fintech Summit: Digitalisasi Kunci Utama Genjot PAD Sulbar |
|
|---|
| Dukung SDM Unggul, Bapperida Sulbar Gaungkan 'Gerakan Kembali Bersekolah' untuk Penuhi Target SPM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/ubernur-Sulawesi-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.