Petugas Pemilu Meninggal

Terungkap Penyebab Kematian Pegawai KPU Mateng, Tiga Hari Mengaku Sakit Sebelum Ditemukan Meninggal

Dikatakan pula bahwa hotel tempat ditemukannya jenazah Albar telah dibooking oleh KPU Mamuju Tengah sejak 29 Februari 2024 untuk keperluan rapat pleno

Editor: Ilham Mulyawan
Int
Ilustrasi meninggal dunia 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Terungkap penyebab kematian Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah bernama Muhammad Albar Quraisy (36), Jumat (1/3/2024).

Albar ditemukan tak bernyawa di dalam kamar hotel, yang menjadi lokasi rekapitulasi suara tingkat kabupaten Mamuju Tengah oleh Sekretaris KPU Mateng, Achmad.

Berdasarkan Bahan keterangan (Baket) polisi, dari hasil keterangan Achmad, terungkap bahwa almarhum Albar mempunyai riwayat sakit, dan memang sudah tiga hari ini mengeluh sakit, namun Albar disebutkan tetap memaksakan diri untuk mengikuti kegiatan rapat pleno di hotel tersebut.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Pegawai KPU Mateng, Kamar Diketuk Saat Rekapitulasi Suara Hendak Dimulai

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasubag Teknis KPU Mamuju Tengah Meninggal di Kamar Hotel

Berdasarkan pengamatan di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak Polres Mateng telah menginformasikan kepada istri Korban yang berdomisili di Kec. Tapalang Kab. Mamuju," demikian keerangan dari Baket yang diterima.

Dikatakan pula bahwa hotel tempat ditemukannya jenazah Albar telah dibooking oleh KPU Mamuju Tengah sejak 29 Februari 2024 untuk keperluan rapat pleno tingkat Kabupaten.

Sebelumnya diberitakan, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Humas KPU Mamuju Tengah di salah satu hotel di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah pada Jumat (1/3/2024).

Albar ditemukan tak bernyawa, saat proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Mateng masih berlangsung.

Rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Mateng memang dipusatkan di hotel tersebut.

Awalnya, sekitar pukul 09. 00 wita, Sekretaris KPU Achmad mengetuk pintu kamar 109 hotel yang ditempati almarhum dengan tujuan untuk membangunkan agar persiapan untuk mengikuti rapat pleno terbuka yang diadakan di aula hotel bisa segera terlaksana.

Berselang setengah jam kamar tersebut diketuk, namun almarhum Albar tak kunjung mmebuka pintu, sehingga Achmad melaporkan kepada Wakapolres Polres Mateng Kompol Alfiando Papona, yang kemudian meminta persetujuan pihak hotel untuk membuka pintu kamar korban dari luar.

Sekitar pukul 09.30 wita, setelah pintu kamar berhasil dibuka, kemudian petugas kepolisian masuk ke dalam kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan kaku terbaring di atas ranjang dalam keadaan meninggal dunia.

Langkah- langkah yang dilakukan polisi yakni melaksanakan olah TKP di dalam kamar korban. Kemudian membawa Korban ke RSUD Mateng untuk dilakukan pemeriksaan awal.

"Innalillahiwainnailahirajiuan telah meninggal dunia operator KPU atas nama Albar di kamar hotel Sinar Mas (hotel tempat rapat pleno KPU)," demikian pesan duka yang diterima awak Tribun-Sulbar.com, Jumat pagi.

Kabar duka ini dibenarkan komisioner KPU Mamuju Tengah, Imran Tri Kerwiyadi saat dikonfirmasi awak Tribun-Sulbar.com.

"Iye, Kasubag Kami," singkat Imran kepada Tribun-Sulbar.com, pagi.

Almarhum menghembuskan nafas terakhir pada pukul 09:00 WITA di dalam kamar, diduga karena sakit. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved