Petugas Pemilu Meninggal

Penyebab Anggota PPS di Pasangkayu Meninggal Dunia, Sempat Dirujuk ke Makassar

Anggota PPS di Pasangkayu ini bernama Fitriani Kasim dilaporkan meninggal, jumat (01/03/2024) pagi.

Editor: Munawwarah Ahmad
KPU Pasangkayu
Ucapan duka cita dari KPU Pasangkayu atas meninggalnya anggota PPS 03 di Desa Melei, Kecamatan Pedongga Fitriani Kasiam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kabar duka kembali datangd ari petugas Pemilu 2024.

Salah satu anggota panitia pemungutan suara (PPS) 03 di Desa Melei, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, meninggal dunia.

Anggota PPS tersebut atas nama Fitriani Kasim. 

Fitriani Kasim sebelumnya dikabarkan sakit sempat dirawat hingga meninggal dunia Jumat (1/3/2024) pagi.

Fitriani meninggal tepat 16 hari setelah pencoblosan dan pemungutan suara Pemilu Presiden-Wakil Presiden, Pemilu Legistlatif DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD.

Anggota PPK Kecamatan Pedongga Burham, menjelaskan kepada Tribun-Sulbar.com, Fitriani  di diagnosis terkena syaraf terjepit dan pernah meminta izin waktu proses tahapan pemilu karena keluhan sulit berjalan.

"Jadi tanggal 14 Februari 2024 beliau juga datang ke TPS 03 Desa malei Kecamatan Pedongga untuk mendampingi KPPS melaksanakan pemilihan, tetapi pada pukul 10.30 Wita saya meminta kepada almarhumah untuk pulang istirahat kerena melihat kondisi beliau yang kurang sehat," Tutur Burham melalui chat WhatsApp.

Dari pantauan Tribun-Sulbar.com, pada tanggal 19 Februari 2024 almarhumah dibawa ke rumah sakit Umum Daerah Pasangkayu.

Saat dirawat 1 malam,  almahumah dirujuk ke Rumah sakit DR Wahidin Makassar.

Setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 9 hari, almarhumah dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 03.00 wita, (01/03/2024).

Almarhumah akan di makamkan di Desa Malei kecamatan Pedongga, Pasangkayu.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved