Bapperida Sulbar

Tindaklanjuti Permintaan BPK, Bapperida Sulbar Siapkan Data Pelaksanaan Pokir DPRD 2025

Rapat tersebut membahas usulan bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD

|
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Andika Firfdaus
RAPAT - Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar) rapat persiapan penyusunan program, kegiatan, Tahun Anggaran 2025. Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, mengatakan, rapat ini juga menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan terkait permintaan 10 paket proyek strategis. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar) rapat persiapan penyusunan program, kegiatan, Tahun Anggaran 2025. 

Rapat tersebut membahas usulan bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, mengatakan, rapat ini juga menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan terkait permintaan 10 paket proyek strategis.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar Hari Ini, Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Majene

Baca juga: Anggota DPRD Majene Sedih Melihat Kantornya Rusak Usai di Obrak-abrik Pendemo

Serta usulan hibah dan bantuan sosial yang masuk dalam APBD 2025.

"Kami mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang usulannya berasal dari pokir DPRD yang sudah disampaikan dalam rapat paripurna 2024 lalu,"ujar Angga saat ditemui di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar, Rabu (3/9/2025).

Angga mengatakan, Ini bentuk komitmen Pemprov Sulbar untuk mendukung pencapaian target MCP KPK sebesar 78 poin di tahun 2025.

Ia menyebutkan, pada tahun lalu terdapat 3.022 usulan pokir DPRD berdasarkan hasil reses di daerah pemilihan. 

Setelah melalui verifikasi berjenjang mulai dari SIPD, Bapperida, OPD hingga TAPD.

Jumlah usulan sesuai kewenangan dan prioritas 2025 menyusut menjadi 2.216.

"Namun, tidak semua bisa diakomodir karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah,"ucapnya.

Angga mengungkapkan, saat ini pihaknya mencocokkan data dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Untuk memastikan mana yang tertuang dalam DPA maupun RKA Perubahan, sambil menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,"terangnya.

Angga menambahkan, sebagian besar usulan pokir DPRD berada pada sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketenagakerjaan, dan kepemudaan. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved