Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Ingatkan OPD Susun RKA 2026 Berdasarkan Skala Prioritas karena Ada Efisiensi

Verifikasi RKA meliputi kesesuaian program kegiatan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Editor: Ilham Mulyawan
Darwis for Tribun Sulbar
Rapat TAPD - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan tahapan pelaksanaan Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026, yakni verifikasi RKA yang diajukan oleh SKPD, Jumat (29/8/2025) di Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Verfikasi RKA-SKPD dalam rangka Penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2026. 


TRIBUN-SULBAR.COM - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan tahapan pelaksanaan Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026, yakni verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jumat (29/8/2025) di Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Verfikasi RKA-SKPD dalam rangka Penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2026.

Mewakili Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana adalah Sekertaris Bapperida Darws amir bersama sjeumlah jajaran Bapperida lainnya.

Darwis menyebutkan, verifikasi RKA yang oleh SKPD penting untuk mengetahui apakah tema dan program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur di Tahun 2026 sejalan dengan RKA yang diajukan. 

Baca juga: Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, HMI Majene: Usut Tuntas!

Baca juga: Petani Pisang di Topoyo Terancam Gagal Panen, Tanaman Diserang Penyakit Darah

"Kami dari Bapperida wajib mengawal Program Prioritas tahun 2026 yang wajib sejalan dengan RPJMD Tahun 2025-2029, tentu Bapperida diharapkan lebih aktif dalam pembahasan," ujar Darwis.

Verifikasi RKA meliputi kesesuaian program kegiatan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Kesesuaian telah ditentukan oleh Bapperida dan hasil kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD. 

Diharapkan kesesuaian dengan standarisasi satuan harga, dan kesesuaian dengan ketentuan – ketentuan yang terdapat dalam pedoman penyusunan RKA SKPD untuk Tahun Anggaran 2026.

Anggaran belanja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 dipastikan akan lebih ketat. 

"Ada 15 pos belanja yang masuk dalam skema efisiensi, termasuk infrastruktur yang sebelumnya menjadi prioritas utama. Hal ini disesuaikan dengan PMK No.56/2025.

“Namun sesuai arahan Kepala Bapperida agar Tahun 2026 Infrastruktur menjadi prioritas yang menjadi pertimbangan, dari 15 Item Belanja Barang dan Modal yang terkena daftar Efesiensi," terang Darwis. 

Efisiensi mencakup berbagai sektor, mulai dari pengadaan alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremoni, seminar, diklat, bimtek, hingga honorarium, sewa gedung, pemeliharaan, dan perawatan. Selain itu, belanja cetak dan souvenir, bantuan pemerintah, lisensi aplikasi, jasa angkutan, perjalanan dinas, peralatan dan mesin, serta infrastruktur juga masuk daftar efisiensi.

Darwis mengingatkan OPD benar-benar fokus pada satu atau dua prioritas dengan dukungan anggaran yang jelas. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved