BPKPD Sulbar

BPKPD Sulbar Minta OPD Perhatikan Efisiensi Barang dan Modal Saat Susun RKA 2026

TAPD menegaskan pentingnya konsistensi penerapan efisiensi terutama pada belanja barang dan modal

Editor: Ilham Mulyawan
BPKPD Sulbar
Verifikasi RKA SKPD - Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan verifikasi RKA-SKPD dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan verifikasi RKA-SKPD dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. 

Fokus utama verifikasi kali ini adalah memastikan efisiensi pada item belanja barang dan belanja modal.

Proses verifikasi berlangsung di dua ruang rapat Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (28/8/2025). 

Tim TAPD terbagi dua kelompok. Di ruang rapat lantai II, tim dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, didampingi Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Gaffar, serta staf lainnya Elvy Suhartaty.

Baca juga: Bapperida Sulbar Ingatkan OPD Susun RKA 2026 Berdasarkan Skala Prioritas karena Ada Efisiensi

Baca juga: Pemuda Majene Setubuhi Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Berawal dari VCS lalu Bertemu

Sementara itu, tim lainnya melaksanakan asistensi RKA SKPD di ruang rapat lantai I yang dipimpin oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, bersama Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Ibnu Munandar, serta staf pendukung lainnya.

Dalam asistensi ini, TAPD menegaskan pentingnya konsistensi penerapan efisiensi terutama pada belanja barang dan modal. Hal tersebut menjadi perhatian serius agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam implementasi RKA SKPD.

“Efisiensi ini betul-betul harus tercermin dalam dokumen RKA SKPD. Jangan sampai ada item yang keluar dari koridor kebijakan efisiensi yang sudah ditetapkan,” tegas Faika.

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa proses verifikasi RKA SKPD ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam mengawal penganggaran daerah.

"Kami ingin memastikan APBD 2026 benar-benar akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah. Fokus pada efisiensi belanja barang dan modal menjadi langkah penting agar anggaran dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved